GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pemasangan pipa Pertamina Gas di sepanjang Desa Banjarsari Kecamatan Cerme dan Desa Kedanyang - Prambangan Kecamatan Kebomas, terus menjadi perbincangan hangat kalangan pejabat di lingkup Pemkab Gresik. Setelah polemik simpang siurnya masalah perizinan, kini muncul isu bahwa proyek tersebut bisa berjalan lantaran ada 'pelicin fulus'. Ditengarai ada uang siluman untuk gratifikasi hingga ratusan juta rupiah yang dikeluarkan.
"Yang saya dengar ada uang siluman hingga Rp 300 juta yang lari ke sejumlah oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkab Gresik yang berwenang atas pengurusan proyek pipa gas tersebut," kata salah satu pejabat di lingkup Pemkab Gresik yang meminta agar namanya tidak ditulis kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/6/2017).
Baca Juga: Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
"Bahkan, masalah itu dibahas dalam rapat one week Selasa (6/6) kemarin dan Pak Bupati menyuruh Inspektorat mengusutnya," terangnya.
Kepala Inspektorat Pemkab Gresik Hari Suryono kepada BANGSAONLINE.com membenarkan pihaknya tengah menangani dugaan kasus tersebut. "Ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang lapor ke Inspektorat," katanya, Kamis (8/6/2017).
Hari Sur, begitu panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa untuk tahap awal, pihak Inspektorat akan membentuk tim yang bertugas memeriksa semua pihak yang terkait terhadap proyek tersebut.
Baca Juga: Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat
"Mula-Mula kami akan panggil pihak pelaksana dari PT. WIKA (Wijaya Karya) untuk dimintai keterangan terkait kebenaran adanya uang siluman ke oknum ASN atau pejabat," jelasnya.
"Dan, kalau benar nantinya ada aliran dana siluman, maka Inspektorat akan minta saksi dari pihak PT. WIKA untuk membuat surat pernyataan. Kalau sudah ada keterangan dari PT. WIKA dengan dikuatkan surat pernyataan itu, kami akan bergerak memeriksa oknum pejabat atau ASN dimaksud," tegasnya.
Saat ini, lanjut Hari Sur, pihaknya telah meminta data ke DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) terkait prosedur pengurusan utilitas proyek tersebut. "Kami juga akan minta data prosedur pengurusan izin di BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu)," pungkasnya.
Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Camat Kebomas, Sutrisno, selaku pemangku wilayah yang dilalui proyek itu mengakui sempat mendengar desas-desus adanya dana siluman itu. Namun, ia memastikan pihak Kecamatan Kebomas tidak kecipratan dana tersebut. "Benar saya tidak tahu," kelitnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Senada juga dikatakan pihak Dispol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja). OPD yang menghentikan pemasangan pipa Pertamina Gas di sepanjang Desa Banjarsari-Kedanyang-Prambangan ini juga tidak tahu menahu soal dana siluman Rp 300 juta.
"Kami tidak tahu," kata Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dispol PP Pemkab Gresik Agung Endro.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Siap Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Pipa Pertagas
"Dispol PP, hingga Rabu (7/6/2017) belum mencabut segel penghentian pemasangan pipa Pertamina gas di Desa Kedanyang," terangnya.
Sayang, pihak PT. WIKA belum bisa dikonfirmasi terkait kabar adanya dana siluman sebesar Rp 300 juta ini. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News