Mathur Husyairi, Aktivis Anti Korupsi yang Pernah Ditembak (1): Dana Hibah Diduga Diperjualbelikan

Perlu saya luruskan bahwa OTT ini sebenarnya berawal dari staf dari SKPD kemudian ke staf dewan, baru kemudian ke ketua komisi B. Apakah akan melebar ke tersangka lain, yang pasti sudah ada nama yang disebut oleh KPK. Bertambah lagi atau tidak, tergantung dari temuan alat bukti dan hasil penyidikan. Nanti pasti ada pengakuan dari beberapa orang yang sudah ditahan. Masyarakat tentunya sangat berharap ada justice collaborator di kasus ini, karena ketua komisi B tentunya tidak sendirian, apalagi ini disebutkan oleh KPK sebagai uang setoran per triwulan.

Kalau ya kira-kira siapa saja yang kemungkinan akan terseret dan jadi tersangka. Apa termasuk unsur pimpinan (ketua, wakil ketua DPRD Jatim) atau justru ke Pemprov.

Sekali lagi saya tegaskan, semua tergantung hasil penyidikan KPK, komisi di dewan itu kan ada koordinatornya, biasanya wakil ketua DPRD. Apakah ada keterlibatan atau aliran dana kepada unsur pimpinan itu tergantung pengakuan si penerima uang atau person yang berperan sebagai pendistribusi/bagi-bagi uang tersebut.

Apa dasar Anda mereka pasti terseret?


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: