Polres Gresik Lidik Dugaan Penipuan Bantuan Jasmas Pemprov Jatim

Polres Gresik Lidik Dugaan Penipuan Bantuan Jasmas Pemprov Jatim Mapolres Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menindaklanjuti pengaduan Mukahar, Warga , RT 08/RW 02, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, yang melaporkan Moh Salim, Warga Desa Mentaras, RT 10/RW 04, Kecamatan Dukun.

Ia diadukan atas dugaan tindak pidana penipuan pasal 372, 378 jo to 379 huruf (a) KUHP. Di mana, Salim yang menjanjikan bisa membantu mendapatkan bantuan program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kepada Mukahar.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Sedangkan korban sudah memberikan fee di muka kepada Salim dengan nilai fantastis. Ada yang Rp200 juta untuk satu bantuan jasmas, ada yang Rp45 juta, Rp35 juta, dan Rp30 juta.

"Sudah kami tangani aduannya. Kasusnya ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Pidter)," kata Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Wiji Mulyono, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/4/2022).

Ia menuturkan, pengaduan Mukahar kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

"Masih proses lidik," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terus bertambah. Selain 18 kepala desa (kades) di Kecamatan Dukun dan Panceng yang jadi korban, ada sejumlah kepala sekolah (kasek) yang mengelola lembaga pendidikan di dua kecamatan itu.

Di Kecamatan Kedamean, sedikitnya lima kepala desa yang menjadi korban bantuan program Jasmas yang dijanjikan Salim.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

"Di Kecamatan Kedamean data yang masuk ke saya sementara, ada lima kades yang jadi korban Salim," tutur Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan.

Menurut dia, sejumlah kades ini sudah memberikan fee di depan. Ada yang Rp25 juta, dan fee lain dengan jumlah fantastis.

"Ada salah satu kades di Kedamean yang kasih fee di muka Rp25 juta. Dijanjikan jasmas untuk bangun lapangan desa. Fee sudah diberikan, bantuan jasmas sampai sekarang tak ada," ucap Aris. (hud/mar)

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO