BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pertumbuhan usaha pengobatan tradisional di Kabupaten Blitar semakin pesat. Tak kurang sebanyak 400 usaha pengobatan tradisional beroperasi di Kabupaten Blitar. Namun hingga sekarang maraknya usaha pengobatan tradisional tidak diimbangi dengan kepemilikan perizinan masing-masing pengelola usaha pengobatan tradisional.
Christine Indrawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengatakan, usaha pengobatan tersebut di antaranya seperti tukang pijat, akupuntur, akupresur, pengobatan herbal bekam, peracik jamu tradisional hingga pijat bayi.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Sudah kita data jumlahnya ada 400 lebih, namun belum satupun memiliki izin," tutur Christine Indrawati, Minggu (09/07).
Menurut Christine, rata-rata pemilik usaha pengobatan tradisional ini memang belum mengetahui prosedur perizinan. Bahkan tak sedikit dari mereka yang belum mengetahui jika usaha pengobatan tradisional yang mereka jalankan harus mengantongi izin.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah mengintensifkan sosialisasi kepada para pemilik usaha pengobatan tradisional. Dari 400 usaha pengobatan tradisional, kata Christine, 200 di antaranya sudah mengikuti sosialisasi. Sedangkan sisanya juga bakal segera mengikuti sosialisasi.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Memang dalam beberapa waktu terakhir kita gencar sosialisasi, dan sekarang sudah ada 200 pemilik yang sudah mendapatkan sosialisasi, sisanya juga kita upayakan untuk segera mendapatkan sosialisasi," jelasnya.
Selain itu, Dinkes juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengeluarkan tanda daftar pengobat tradisional. Nantinya izin usaha akan diproses pihak DPM dan PTSP, sedangkan Dinkes akan melakukan penggecekan dan pembinaan para pemilik usaha pengobatan tradisional agar pengobatan yang mereka lakukan dapat dipastikan aman.
"Tentunya kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah perizinannya, dan Dinkes berharap ke depan semua usaha pengobatan tradisional memiliki izin, " pungkasnya. (blt1/tri/rev)
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News