Peringati HUT Bhayangkara, Kapolres Jombang Sebut RUU Anti Terorisme Penting segera Disahkan

Peringati HUT Bhayangkara, Kapolres Jombang Sebut RUU Anti Terorisme Penting segera Disahkan Suasana peringatan HUT BHAYANGKARA ke-71 di Alun-Alun Kabupaten Jombang, Senin (10/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-71 dengan upacara di Alun-Alun Kabupaten setempat, Senin (10/7/2017) pagi. Dalam acara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme penting untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) guna pencegahan radikalisme.

Itu tidak lain karena hingga kini terorisme masih mengancam berbagai pihak, termasuk institusi Polri. “Kita menunggu adanya undang-udang yang memberikan wewenang lebih untuk melaksanakan pencegahan. Sebab sel jaringan terorisme hidup hampir di seluruh Nusantara,” kata Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Agung menjelaskan, untuk wilayah Kabupaten Jombang ada 21 mantan narapidana (napi) kasus terorisme. Ke-21 eks napi tersebut merupakan bagian dari tiga kelompok besar yang dipantau 24 jam pergerakan maupun aktivitasnya. Meski begitu, Kapolres enggan menyebut secara rinci para napi tersebut.

“Makanya kita perlu kewenangan lebih untuk mencegah agar tidak hidup lagi. Tanpa undang-undang tersebut kita sifatnya hanya wait and see atau hanya menunggu kejadian baru bisa berbuat. Inilah yang mengakibatkan penegakan hukum terhadap terorisme cenderung stagnan,” bebernya.

Untuk antisipasi maraknya aksi teror dengan sasaran anggota kepolisian, Agung juga mengklaim sudah memperkuat pengamanan markas dan personil. Salah satunya dengan pemberlakuan pembukaan gerbang hanya seperempat pintu setiap hari kerja.

Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

“Anggota yang bertugas kami minta untuk saling melindungi. Setiap pengunjung markas kepolisian juga akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Petugas dapat melakukan tindakan tegas dan terukur kepada mereka yang melakukan tindakan penyerangan kepada petugas, mulai dari peringatan hingga melumpuhkan. Untuk itu harus tetap waspada,” pungkas Agung. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO