Polresta Blitar Sosialisasikan Pungli pada Pendidik, Hindari Adanya Pungli di Lingkup Sekolah

Polresta Blitar Sosialisasikan Pungli pada Pendidik, Hindari Adanya Pungli di Lingkup Sekolah

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan adanya pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah yang ada di Kota Blitar, Satreskrim Polres Blitar Kota mengadakan sosialisasi pada kepala sekolah, guru, dan komite sekolah mulai dari TAK hingga SMP, Rabu (11/07). Sosialisasi ini digelar di aula Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.

AKP Heri Sugiono, Kasatreskrim Polres Blitar Kota mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka mencegah adanya pungli di lingkungan dunia pendidikan yang ada di Kota Blitar. Dikatakannya, bahwa Tim Saber Pungli yang dibentuk dari berbagai pihak beberapa pihak seperti, kepolisian, kejaksaan, dan TNI bertujuan untuk mencegah adanya Pungli.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru

"Kita berupaya pencegahannya, bukan penangkapannya, namun apabila ada pungli pasti kami tindak," ungkap AKP Heri Sugiono usai sosialisasi pungli, Selasa (11/7).

Dikatakannya, di lingkungan pendidikan rawan terjadi pungli saat penerimaan siswa baru. Ia mencontohkan, bahwa jika ada seorang siswa yang tidak diterima namun akhirnya membayar uang dalam jumlah tertentu dapat dikatakan pungli. Selain itu, iuran yang dibebankan pada siswa tanpa ada kesepakatan antara komite sekolah dengan orang tua murid juga dapat dikatakan pungli. "Guru dan kepala sekolah harus tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Mokhammad Sidik mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan pada guru dan kepala sekolah yang ada di Kota Blitar. Ada sekitar 200 peserta yang mengikuti sosialisasi ini, mulai dari guru TK, SD, SMP, dan Komite sekolah baik negeri dan swasta agar mereka mengetahui hukum yang berlaku.

Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap

Selain itu, sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku pendidikan mengetahui rambu-rambu terkait iuran di sekolah. Ditegaskanya, bahwa pendidikan di Kota Blitar diberikan secara gratis pada murid yang warga Kota Blitar. Para siswa ini mendapatkan fasilitas, baik berupa kaos kaki hingga topi secara gratis melalui APBD Kota Blitar. Bahkan untuk siswa baru, pihaknya juga tidak membebankan uang gedung pada siswa baru.

Meski demikian, jika orang tua murid ingin menyumbang dengan sukarela, maka tidak menjadi masalah, asalkan hal ini disepakati oleh wali murid dan komite sekolah.

Sidik menambahkan, tidak adanya iuran ini juga berdampak pada dunia pendidikan, sebab bila sebelumnya banyak kegiatan ekstra kulikuler yang dilakukan oleh murid, saat ini banyak yang dihapus karena tidak memiliki anggaran untuk melaksanakannya. "Banyak ekstra kulikuler yang terpaksa dihapus, karena tidak memiliki anggaran untuk menggelarnya," tegas Sidik. (blt1/tri/rev)

Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO