PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 114 Bidan PTT di lingkungan Pemkab Probolinggo, Rabu (12/7) siang tadi mulai tersenyum. Pasalnya, Bupati Probolinggo, Hj. Tantriana Sari SE menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi bidan PTT tersebut sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab setempat.
Penyerahan SK CPNS tersebut dilakukan secara simbolis kepada perwakilan bidan oleh Bupati Tantri di pendopo Kabupaten Probolinggo. Penyerahan SK CPNS itu, menyusul adanya program Kementerian Kesehatan RI bagi PTT agar diangkat sebagai CPNS dengan beberapa spesifikasi yang telah ditetapkan oleh BKD setempat.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional, Pegawai Pemkot Probolinggo Pakai Baju Muslim Seminggu
Menariknya, penyerahan SK CPNS itu juga berbarengan dengan momentum HUT IBI ke 66 bertemakan "Bidan Mengawal Kesehatan Keluarga dengan Layanan Halstik dan Berkesinambungan". Kesemua PTT itu, merupakan pegawai yang tersebar di semua puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan.
Kepala BKD Kabupaten Probolinggo, Abdul Halim mengatakan, bahwa pelaksanaan pengadaan CPNS Daerah dari Bidan PTT yang terbagi menjadi 3 (tiga), yakni Perencanaan Formasi, seleksi CPNS bidan PTT dan penetapan NIP dan mengangkat CPNS Daerah dengan Keputusan Bupati.
"Semua yang telah lulus seleksi itu kini mendapatkan SK CPNS dari Bupati. Itu pun sudah melalui seleksi yang super ketat dan dinyatakan lulus sempurna dari BKN," ujar Halim.
Baca Juga: Wabup Timbul Instruksikan ASN Tetap Bekerja Seperti Biasa, Pasca OTT Bupati dan Hasan Aminuddin
Dari Kabupaten Probolinggo, jumlah Bidan PTT Kementerian Kesehatan sebanyak 126 orang dan dinyatakan lulus sebanyak 114 orang. Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan dengan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 810/44/426.202/2017 tanggal 6 Maret 2017.
Sementara, pada tanggal 22 Maret 2017, berkas 114 peserta Bidan PTT Kementerian Kesehatan diusulkan Bupati untuk mendapat penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Negara Regional II Surabaya dan penetapan NIP Bidan PTT Kementerian Kesehatan turun pada tanggal 1 April 2017, tanggal 7 Juni 2017 diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Probolinggo tentang pengangkatan CPNS.
"Momentum ini sangat cocok dengan penyerahan SK yang sudah kami tetapkan. Marilah, sempurnakan kinerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tugas yang diemban dan diberikan oleh pemerintah daerah laksanakan dengan baik. Suksesnya seorang bidan di tingkat manapun dengan wajib hukumnya meningkatkan tugas kerjanya melayani masyarakat," pesan Bupati Tantri.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Tantri Instruksikan ASN Tidak Mudik
"Berbanyaklah melakukan pelatihan dalam bentuk apapun agar supaya dapat menambah pengetahuan. Juga perlu adanya dorongan penuh untuk meningkatkan kemampuan IBI, yakni mengedukasi serta memberikan pelayanan kesehatan prima dan berkualitas," imbuhnya.
Dalam kesemptan itu, Tantri mentatar agar semua bidan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas mereka ke arah yang lebih baik.
"Menyempurnakan kecerdasan dan kemampuan dengan cara sinergi membangun kemitraan dengan lintas instansi sebagai mitra kerja untuk membantu kinerja para bidan dalam melayani kesehatan. Bekal sebagai profesi seorang bidan mendapat amanah dan melaksanakan profesi apapun haruslah didasari dengan rasa ikhlas dalam menjalankan tugas dengan baik melayani kesehatan manusia," tukas Bupati Tantri. (ndi/rev)
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Bupati Tantri Keluarkan SE Larangan Mudik bagi ASN dan PTT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News