Peringati Hari Santri Nasional, Pegawai Pemkot Probolinggo Pakai Baju Muslim Seminggu

Peringati Hari Santri Nasional, Pegawai Pemkot Probolinggo Pakai Baju Muslim Seminggu Pegawai Pemerintah Kota Probolinggo saat mengenakan baju muslim ketika masuk ke kantor.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ada yang menarik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo. Dalam rangka memperingati (), seluruh aparatur sipil negara (ASN) diharuskan memakai , yakni mengenakan sarung, baju koko, dan peci serta ah untuk kalangan wanita.

"Pakaian busana muslim ini untuk memperingati hari santri nasional," kata Kabag Kesra Setda , Agus Dwiwantoro, Rabu (20/10).

Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024

Menurut dia, keharusan ASN memakai baju busana muslim saat bekerja itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Nomor : 451/6448/425.013/2021 tanggal 16 Oktober 2021 tentang pemakaian busana muslim untuk memperingati Hari Santri ke VII Tahun 2021 di

"Keharusan ASN memakai ini sejak Selasa lalu. Sedangkan bagi ASN yang non-muslim bisa menyesuaikan," tuturnya.

Agus memastikan, pemakaian itu tidak akan menggangu kinerja para ASN dalam menjalankan tugasnya di kantor. 

Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali

"Pakaian ini berlaku sejak 19 sampai 26 Oktober 2021 mendatang," kata Agus. (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO