PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah pusat memberikan hak otoritas kepada pemerintah desa, terlebih dengan pengucuran dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD), membuat desa sangat antusias. Namun di balik euforia itu, tak sedikit desa-desa di Pacitan yang pada akhirnya terseok-seok dalam tata kelola keuangannya. Persoalan tersebut lebih dipengaruhi minimnya kompetensi aparatur desa serta keterbatasan dalam memahami dunia IT.
"Meski belum online, namun semua tata kelola keuangan desa sudah berbasiskan komputerisasi. Sehingga kompetensi aparatur memang sangat diperlukan," kata Sanyoto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Pacitan, Kamis (13/7).
Baca Juga: Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
Dari sebanyak 166 desa yang ada di Pacitan, masih menyisakan sekitar 25 persen desa yang memang perlu pendampingan serta fasilitasi dari pemkab. Apalagi, ke depannya tata kelola keuangan desa akan diupdate dengan aplikasi Seskeudes (Sistem keuangan desa). Sistem tersebut langsung terkoneksi dengan lembaga audit resmi negara, BPKP.
Saat ini, lanjut Sanyoto, semua desa di Pacitan masih menerapkan aplikasi Sapta Abdi Praja yang sebenarnya selaras dengan aplikasi keuangan yang diterapkan pemkab. "Ini aplikasi inisiatif yang masih perlu kajian. Termasuk kesiapan aparaturnya juga menjadi faktor dominan agar seskeudes dapat diimplementasikan secara benar, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan lembaga audit negara," beber mantan Kepala Satpol PP ini.
Guna memuluskan sistem baru tersebut, Sanyoto menegaskan perlu adanya bimbingan teknis dari BPKP kepada semua aparatur desa yang bakal mengampu aplikasi itu. Tentu persoalan tersebut tidak lepas dari konsekuensi biaya yang tidak sedikit. Meski diakuinya, terkait perangkat lunaknya bisa dibilang tidak terlalu mahal, bahkan gratis.
Baca Juga: Wujudkan Program Smart Village, Tiap-tiap Desa di Pacitan akan Dapat Kucuran Rp 1 Miliar
"Kita berupaya paling lambat Tahun 2018 nanti, seskeudes, sudah bisa terlaksana," pungkasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News