PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dana Desa tahap I tahun 2017 sudah cair. Untuk memanfaatkannya, setiap pemerintahan desa mempunyai program yang berbeda-beda antar desa. Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan mislanya, memanfaatkan dana desa tahap I ini untuk pembangunan sarana infrastruktur. Desa Jeruk menggunakan seluruh dana tersebut untuk pavingisasi guna memperlancar aktivitas masyarakat.
“Dana Desa Tahap I ini semuanya diperuntukan pavingisasi mengingat beberapa jalan dusun desa setempat belum dipaving. Selain itu sengaja semua difokuskan untuk kegiatan tersebut agar dalam pembuatan SPJ lebih mudah,” ujar Kepala Desa Jeruk, Ahmad Fuad.
BACA JUGA:
- Surat Internal Kejati Diduga Bocor, Kasus Korupsi Dana Desa Karangjati Jadi Sorotan
- Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemuda Legok Gotong Royong Gelar Festival Budaya Nusantara
- Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
- Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sementara Sekertaris Desa Jeruk H. Fathul AG, mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek paving ini melibatkan masyarakat usia produktif, dari usia 32 tahun hingga 55 tahun. “Jumlah keseluruhan pekerja sebanyak 24 orang. Mereka digaji sesuai dengan pekerja pada umumnya. Untuk tukang Rp 100 ribu/hari,sedangkan kuli dibayar sebesar Rp 85 ribu/hari,” urainya.
Ia merincikan, pavingisasi yang dilakukan di dusun Jeruk Utara dengan volume pekerjaan 810 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp 110 juta. Kemudian Dusun Jeruk Barat volume pekerjaan 530 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp 66 juta. Dusun Jeruk Timur volume pekerjaannya 350 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp 44 juta, dan sisanya untuk privatisasi di dusun Jeruk Tengah. (psr2/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




