KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski tidak bisa memberangkatkan calon sendiri alias harus berkoalisi, tampaknya PDI Perjuangan masih menjadi salah satu partai idola dalam Pilwali Kediri tahun 2018. Setelah mantan Wali Kota Kediri Samsul Ashar mengembalikan formulir pendaftaran, kini giliran Anggota DPRD Kota Kediri aktif Sujono Teguh Wijaya yang mengambil formulir pendaftaran untuk dirinya.
Sujono datang ke Kantor DPC PDIP Kota Kediri di Jalan Teuku Umar No 83 Kota Kediri, Rabu (26/7). Hari ini merupakan hari terakhir pembukaan pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota Kediri yang dibuka PDIP, sejak 12 Juli 2017 lalu.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Pak Jono, begitu sapaan akrab politisi dari Partai Golkar ini mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Kediri. Langkahnya untuk mengambil formulir pendaftaran di partai berlambang ‘moncong putih’ ini merupakan keputusan yang telah diambil melalui musyawarah di internal DPD Partai Golkar Kota Kediri. “Berdasarkan keputusan internal DPD Partai Golkar, saya harus mendaftarkan diri di DPC PDIP sebagai calon Wali Kota Kediri,” aku Sujono.
Karena mendaftar sebagai calon AG1, tentunya Sujono harus bersaing dalam memperoleh surat rekomendasi dari PDIP. Pesaingnya tak lain adalah Samsul Ashar, yang sudah terlebih dahulu mengembalikan formulir pendaftaran.
Pengusaha mebel ini mengaku, optimis mampu meraih rekomendasi dari partai yang dipimpin putri Presiden RI pertama Megawati Soekarno Putri. Sebab, menurutnya, PDIP tentu akan melihat elektabilitas masing-masing bakal calonnya, sebelum memutuskan memberikan rekomendasi. Dan ia yakin tingkat dukungan masyarakat Kota Kediri terhadapnya paling tinggi ketimbang yang lain.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Kediri Agus Sunoto mengatakan, Sujono berhak mendapatkan formulir pendaftaran calon wali kota maupun wakil wali kota Kediri karena sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta. Mahar tersebut sebagai bentuk keseriusan setiap bakal calon yang mendaftarkan diri pada PDIP Kota Kediri.
“Berkas pendaftaran setiap pendaftar kita verifikasi dulu, lalu kita kirimkan ke DPD PDIP Jawa Timur. Sementara pemberian rekomendasi, kita serahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP Pusat,” jelas Gus Sunoto.
PDIP Kota Kediri, imbuh Agus Sunoto, memberikan apresiasi kepada Sujono yang telah mendaftar. Terlebih pendaftaran tersebut adalah keputusan dari Partai Golkar. Hal tersebut diharapkan menjadi gerbang menuju jalan koalisi kedua partai ini dalam agenda politik Pilwali Kediri 2O18 mendatang.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Jelang Pilkada 2024
Ditanya apakah kedua bakal calon yang sudah mendaftar ke PDIP yaitu, Samsul Ashar dan Sujono Teguh Wijaya nantinya bisa berpasangan? Gus Sunoto menjawab memungkinkan. "Mungkin saja demikian. Bisa iya, juga bisa tidak. PDI Perjuangan memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calonnya," jelasnya.
Untuk diketahui, PDIP memang telah melakukan komunikasi politik terhadap Partai Golkar, PKB dan Partai Nasdem di awal sebelum membuka pendaftaran. Sehingga, peluang koalisi di antara PDIP dan Partai Golkar ini terbuka lebar. Jika kedua partai ini sudah bersatu, tentunya mampu mengusung calon dengan total kursi 10. Sedangkan syarat pencalonan dari jalur partai oleh KPU hanya 6 kursi.
Tetapi, antara kedua bakal calon ini, baik Samsul Ashar maupun Sujono Teguh Wijaya tampaknya belum ada yang menghendaki sebagai bakal calon wakil wali kota. Keduanya sama-sama ngotot ingin menjadi calon AG1. Itu artinya, keduanya harus berebut mendapatkan rekomendasi PDIP sebagai tiket awal menaju pencalonan. (rif/rev)
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Bunda Fey-Mbak Regina Ikut Senam Sehat di Kelurahan Bujel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News