PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kandas sudah petualangan begal jalanan Khoirudin (32) asal Dusun Sidowayah Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Pelaku berhasil diamankan anggota buser Polres Pasuruan, setelah sempat buron sejak 2015 silam.
Ia disebut-sebut menjadi biang kerok dalam aksi begal dan pencurian motor di sejumlah lokasi yang ada di Kabupaten Pasuruan. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo pada Bangsaonline.com menjelaskan, tersangka diringkus anggota Buser Polres Pasuruan Sabtu malam (29/7). Ia ditangkap di tepi jalan raya Purwosari, sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Dari catatan petugas, aksi kejahatan yang dilakoninya tahun 2015 silam di lakukan bersama empat rekannya (kini masih menjadi DPO) di Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan. “Mereka adalah KH, MK, MS dan YK,” kata Tinton dalam press realease, Selasa (1/7).
Korban begal yakni Sukron, asal Karang Taman Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan. Kala itu korban korban melintas di jalan desa setempat sekitar pukul 21.00 WIB. Ia tidak sadar jika dirinya diikuti oleh lima pelaku dari belakang. Hingga berada tak jauh dari PT Malindo, Desa Sumberbanteng, Kejayan, korban disuruh berhenti oleh para pelaku. Korban menjadi ketakutan, ketika pelaku kemudian mengalungkan wedung ke lehernya.
Karena nyawa korban terancam, ia menjatuhkan kendaraan dan mengunci stir motor Satria FU yang dikendarainya kemudian melarikan diri ke persawahan dan meninggalkan motornya dalam kondisi terkunci stir.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Begal Pembacok Yatim, Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Polres Pasuruan
Upaya para pelaku tak membuahkan hasil karena motor korban dalam keadaaan terkunci. Apesnya lagi, kunci T yang dibawa dalam keadaan patah. Sehingga, motor itupun ditinggalkan oleh para pelaku begitu saja.
“Dari kejadian itulah, korban kemudian melaporkan ke polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menelusuri para pelaku,” bebernya saat mendampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono.
Usaha petugas akhirnya membuahkan hasil, ketika berhasil menangkap Mat Tarum, spesialis pencurian dalam pemberatan beberapa waktu lalu, diketahui juga pernah melakukan aksi perampasan bersama Khoirudin.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Ganti Sepeda Motor Warga Krengi yang Jadi Sasaran Begal
“Jadi, tersangka Khoirudin ini, selain punya kelompok lain, juga terlibat pencurian dengan Mat Tarum. Dari situlah, akhirnya bisa terkuak dan kami berhasil menangkapnya,” tandasnya.
Tinton menambahkan, kelompok Khoirudin tergolong kawanan begal sadis. Mereka tak segan-segan melukai korbannya saat beraksi. Dalam aksi kejahatan begal tersebut, Khoirudin kerap menjadi eksekutor.
Dari pemeriksaan petugas, diketahui kalau Khoirudin sudah melancarkan aksi sebanyak sembilan kali di TKP berbeda. Selain aksi pencurian di Pandean, Kecamatan Rembang, juga terlibat di Segok, Manaruwi, Kecamatan Bangil; Desa Gunting Wonorejo dan beberapa kali di Kejayan.
Baca Juga: Usai Dukung Arema FC, Dua Suporter asal Pasuruan Dibegal Perampok
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya, 9 tahun penjara. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News