PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Kali ini yang diobok-obok adalah Pamekasan, di mana lembaga anti rasuah itu mengamankan 6 tersangka yang diduga terlibat dalam suap Anggaran Dana Desa (ADD), Rabu (2/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam tersangka yang diciduk itu terdiri dari 3 pegawai kejaksaan negeri, 2 kepala desa, dan 1 pegawai inspektorat. Namun, berdasarkan perkembangan terakhir, saat ini menjadi 11 orang yang diamankan, termasuk di dalamnya Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i Yasin.
Baca Juga: Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMDes Bakal Lakukan Aksi Tunggal
Kendati demikian, hingga kini pihak KPK belum memberikan keterangan resmi siapa saja yang diamankan.
Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, hanya bisa membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat dimintai konfirmasi oleh awak media, pihaknya juga enggan memberikan keterangan lebih detail.
"Memang ada penangkapan, dan tadi sudah dilakukuan tahap pemeriksaan, KPK hanya pinjam kantor di Mapolres untuk pemeriksaan sementara," kata Nowo Hadi Nugroho, Rabu (02/08).
Baca Juga: Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif
Dugaan sementara, kesepuluh tersangka dan saksi yang dibawa KPK ke Jakarta pada Rabu siang itu, yakni; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Kasipidsus Kejari, Kasi Intel Kejari, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, dan 2 orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu, dan Kades Mapper kecamatan Proppo, serta masih ada 3 pejabat lain yang belum bisa dipastikan, termasuk Bupati Pamekasan.
Perihal penangkapan ini, juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah. Namun ia hanya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap sejumlah pihak.
"Ada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk unsur penyelenggara negara di daerah dan penegak hukum," terang Febri dikutip dari JawaPos.com.
Baca Juga: Sudah Kembalikan Kerugian Negara, Pengacara Mantan Kades Laden Pertanyakan Penetapan Tersangka
"Kami belum bisa sampaikan informasi rinci, karena tim masih di lapangan," imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asy’ari juga tidak bisa berkomentar banyak saat dikonfirmasi terkait OTT ini. "Saya belum tahu permasalahannya, malah tadi kami masih bareng di penutupan TMMD di desa Bukek," ujar Khalil Asy’ari.
Adapun OTT yang dilakukan oleh KPK diawali pada pukul 07.30 WIB dengan TKP Rumah Dinas Kejari di Jl. Raya Panglegur Pamekasan. Di sana, petugas melakukan penangkapan terhadap Kepala Kejari Pamekasan dan Kepala Inspektorat dengan barang bukti kurang lebih Rp. 250.000.000. Usai menangkap Kajari dan Kepala Insperktorat, KPK melakukan pengembangan terhadap terduga lainnya.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Pukul 11.45 WIB, bertempat di ruang kerja kantor Pemkab Pamekasan tim KPK yang terdiri dari 4 (empat) orang mengamankan Bupati Pamekasan karena diduga tersangkut pidana korupsi selanjutnya. Lalu pada pukul 12.10 WIB, Bupati Pamekasan beserta tim KPK tiba di Polres Pamekasan dengan menggunakan mobil Ertiga.
Pada pukul 12.20 WIB 10 orang terduga pelaku pidana korupsi beserta team KPK berangkat dari Polres Pamekasan menuju Bandara Juanda Sidoarjo dengan transit terlebih dahulu di Polda Jatim.
Baca Juga: Kapolres Pamekasan Janji Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS
Dugaan sementara kesebelas tersangka berikut saksi tersebut diduga terlibat kasus penggelapan anggaran Dana Desa tahun 2015-2016. (err/rev)
Berdasarkan info yang dihimpun di lapangan, berikut identitas 10 orang yang diamankan:
1. Bupati Pamekasan Drs. ACHMAD SYAFII YASIN, M.Si
Baca Juga: KPK Pinjam Fasilitas Polres Pamekasan untuk Pemeriksaan, Kasus Apa?
2. Kajari Pamekasan RUDI INDRA PRASETYO.
3. Kasiintel Kajari Pamekasan SUEGENG PRAKOSO.
4. Kasi pidsus Kajari Pamekasan EKA HERMAWAN.
Baca Juga: Diduga Tidak Profesional, Kantor Kejari Pamekasan Didemo LSM
5. Staf Kejari INDRA PRAMANA.
6. Kepala Inspektorat Drs. SUJIPTO UTOMO .
7. Kepala Desa Dasok Kec. Pademawu Kab. Pamekasan AGUS MULYADI
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Rp1,5 Miliar, Polres Pamekasan Segera Lakukan Gelar Perkara
8. Kepala Desa Mapper Kec. Proppo H. MOH RIDWAN.
9. Staf Inspektorat SOLEHODDIN.
10. Staf Inspektorat MARGONO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News