PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemotongan anggaran tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2024 yang terjadi di sejumlah kecamatan.
"Kita akan lakukan penyelidikan dulu terkait kejadian tersebut," ucap kapolres, Senin (12/3/2024).
Baca Juga: Debat Kedua Pilbup Pamekasan dengan Tema Peningkatan Layanan Publik, Ini Visi-Misi Ketiga Paslon
Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait dugaan praktik korupsi tersebut. Mengingat, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemotongan anggaran TPS itu tidak hanya terjadi di Pakong, Proppo, dan Pasean saja. Tapi juga di Kecamatan Larangan dan Palengaan.
Hal ini diungkapkan Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Basri. Ia mendesak Polres Pamekasan untuk segera melakukan penyelidikan terkait masalah ini.
Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya delik aduan, melainkan temuan formil yang secara jelas merugikan anggaran negara.
Baca Juga: Ketua KPU Pamekasan Sebut Debat Publik Jadi Kesempatan Kandidat Yakinkan Masyarakat
"Ini jelas merugikan anggaran negara, dan itu sudah menjadi syarat dalam mengawal kasus tersebut," tegas Basri, Senin (11/3/2023).
Basri juga menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi. Menurutnya, jika KPU bekerja secara maksimal, tindakan pemotongan anggaran TPS tidak mungkin terjadi.
"Mungkin pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) kurang maksimal sehingga terjadi hal yang fatal seperti itu," terang Basri.
Baca Juga: Debat Publik Pilkada 2024 di Pamekasan, Pasangan Berbakti Bawa Semangat Perubahan
Sementara Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pemotongan anggaran TPS pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News