SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proses pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur sudah resmi ditutup oleh DPD Partai Demokrat Jatim per 31 Juli lalu. Pasca itu, Partai Demokrat akan segera membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota. Dalam proses itu, Partai Demokrat akan mengutamakan daerah yang punya minimal 4 kursi untuk membuka pendaftaran pilkada tingkat kabupaten kota.
Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Demokrat Jatim, Agus Dono Wibawanto mengatakan bahwa angka 4 kursi adalah modal untuk bisa mengantar calon kepala daerah walau harus berkoalisi dengan partai lain.
Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
"Setelah pendaftaran pilgub Jatim, kami akan fokus untuk pilkada serentak kabupaten/kota. Namun yang kami utamakan daerah yang memiliki 4 kursi ke atas. Karena itu modal yang cukup untuk mengajukan calon," ungkap pria yang akrab dipanggil Gus Don itu, Rabu (2/8).
Gus Don mengatakan tidak semua daerah bakal dibuka pendaftaran, sebab beberapa daerah sudah punya calon potensial sehingga akan langsung ditetapkan oleh DPD Demokrat Jatim tanpa melalui proses pendaftaran. Politisi yang juga ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini mencontohkan ada 3 kabupaten/kota yang sudah diputuskan calonnya tanpa ada proses pendaftaran.
Sementara wilayah lainnya akan tetap membuka pendaftaran calon kepala daerah, di antaranya Kabupaten Lumajang, Bojonegoro, Tulungagung, Jombang, Kediri, Malang kota, dan Nganjuk.
Baca Juga: Di Rakerda Partai Demokrat Jatim, Khofifah Minta Setiap TPS Wajib Ada Saksi untuk Amankan Suara
"Untuk kabupaten dan kota Madiun sudah ada calon yang ditetapkan. Begitu juga kabupaten Sampang Madura. Jadi untuk 3 wilayah ini, tidak akan ada pendaftaran cabup, cawali. Karena sudah ada calonnya," imbuh anggota dewan asal daerah pemilihan Malang Raya itu.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio mengatakan, bahwa untuk beberapa Kabupaten / Kota yang DPC-nya belum dapat Surat Keputusan (SK), pendaftaran akan diambilalih oleh DPD.
"Kita tarik ke Provinsi, karena DPC-nya kan belum dapat SK. Maka kita (DPD Demokrat Jatim) yang ambil alih. Tapi bagi yang sudah dapat SK, DPC tetap membuka di daerah masing masing," pungkas Ketua Desk Pilkada DPD Partai Demokrat Jatim itu. (mdr)
Baca Juga: Minta Dukung Prabowo, SBY: Negara Kacau Jika Banyak Matahari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News