6 CJH Asal Kabupaten Blitar Ditunda Keberangkatannya

6 CJH Asal Kabupaten Blitar Ditunda Keberangkatannya Syaikul Munib, Kasi PHU Kemenag Kabupaten Blitar

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar memastikan ada enam calon jamaah haji (CJH) yang ditunda keberangkatannya ke tanah suci. Diungkapkan kasi penyelenggara haji dan umroh Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib, enam CJH itu harus tertunda keberangkatannya karena berbagai sebab.

"Ada enam orang yang tertunda keberangkatannya," tutur Syaikul Munib kepada wartawan, Jumat (4/8).

Baca Juga: Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci

Kata Munib, penyebab tertundanya keberangkatan enam CJH tersebut karena harus menjalani prosedur berita acara paspor karena dokumen kependudukannya bermasalah, sehingga ada perbaikan. Selain itu juga ada jamaah yang mutasi dari daerah lain yang masuk Kabupaten Blitar sehingga otomatis akan berangkat pada kelompok terbang (Kloter) selanjutnya.

"Dari enam CJH itu ada yang paspornya terlambat masuk, ada pula yang mutasi. Selain itu ada pula yang cadangan dan sudah menandatangani pernyataan bahwa mereka siap berangkat di kloter manapun," jelasnya.

Enam CJH tersebut yakni, Tafid, Wiwik, Imam Malik, Nurul, dan Sulastri beserta suaminya.

Baca Juga: CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang

Munib mengaku, belum tahu pasti kapan enam CJH itu akan berangkat, karena menunggu semua prosesnya selesai. Selain itu juga menunggu kursi yang kosong. Menurutnya, penundaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar, melainkan di daerah lain juga ada.

"Mereka sudah pasti bakal berangkat tahun ini, namun untuk waktunya belum bisa kami pastikan. Hal ini juga terjadi di daerah lain yang bukan hanya satu atau dua CJH saja yang tunda berangkat namun ada ratusan CJH yang juga mengalami hal serupa," imbuhnya.

Untuk diketahui, sebanyak 928 CJH asal Kabupaten Blitar diberangkatkan ke asrama haji Sukolilo Surabaya untuk selanjutnya berangkat ke tanah suci pada 30 dan 31 Juli lalu. Mereka tergabung dalam kloter 11, 12, dan 13. Untuk kloter 11 dan 12 murni jamaah haji asal Kabupaten Blitar. Sedangkan untuk kloter 13 jamaah haji nya gabungan dari beberapa daerah diantaranya Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kabupaten Bojonegoro. (blt1/tri/rev)

Baca Juga: Dua Kali Ditunda, 900 Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Kembali Gagal Berangkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO