BONDOWOSO (bangasonline) - Perbedaan realisasi anggran dana bantuan sosial untuk sarung guru ngaji yang diberikan oleh pemkab bondowoso ke seluruh kecamatan menuai kritik, salah satunya yang disampaikan oleh M. Hasyim, KoordinatorAliansi Masyrakat Peduli Perubahan (AMPP) menuding adanya dugaan anggaran tersebut dikorup oleh pihak-pihak tertentu yang ada dikecamatan.
“pengadaan sarung ini dikelola oleh masing-masing kepala kecamatan dengan anggaran satuannya per sarung antara Rp 128 – 130 ribu, sementara realisasi di lapangan setelah dilakukan investigasi harga satuan sarung yang diberikan kepada guru ngaji sebesar Rp 50 – 60 ribu saja atau hanya 30% dari anggaran yang diberikan oleh pemerintah, jadi 70%-nya itu ke mana,” tegas M Hasyim kepada bangsaonline, Selasa (22/07).
Baca Juga: Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat
Menurutnya, setelah pihaknya melakukan investigasi kebeberapa kecamatan yang dijadikan sample, pihaknya mengaku bahwa banyak bukti yang ditemukan indikasi penyelewengan uang bansos sarung guru ngaji tersebut.
“AMPP sudah lengkap data dan bukti-bukti tersebut untuk menseriusi uang rakyat itu yang dijadikan banjaan oleh pihak kecamatan segera saya laporkan kepihak kejaksaan, tipikor, dan kami setelah lebaran juga akan mendatangi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta agar di audit, dan surat laporan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi dalam minggu ini kami juga kirim,” tandasnya
M. Hasyim menambahkan, dengan kejadian ini, pihaknya berharap kepada Bapak Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap SKPD-SKPD yang sudah melakukan kebocoran-kebocoran anggaran APBD.”bupati harus betul-betul mengevaluasi kinerja SKPD, sebab tidak hanya pada anggaran bansos pengadaan sarung guru ngaji saja, akan tetapi kami banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh SKPD,” pungkasnya.
Baca Juga: Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News