"Seampainya di BPR korban diminta untuk menunggu di dalam kantor BPR, sementara pelaku keluar dengan membawa kunci sepeda motor korban dengan alasan motornya akan dilihat nomor mesinya. Setelah mengelabui korban dengan modus tersebut kemudian kendaraan dibawa kabur oleh pelaku," jelasnya.
Lanjut AKP Heri Sugiono, berdasarkan pengakuan pelaku ia sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama di enam tempat. Namun hingga saat ini petugas baru berhasil mengamankan empat unit kendaraan sepeda motor. Sementara dua unit kendaraan hingga kini masih belum ditemukan. Pasalnya setelah melakukan aksinya pelaku langsung menggadaikan sepedah motor korban dengan nominal hingga Rp 12 juta untuk satu unit sepeda motor.
"Untuk dua unit kendaraan lainnya hingga kini masih kita cari, karena setelah berhasil melancarkan aksinya pelaku langsung menggadaikan kendaraan korban," imbuhnya.
Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, ia terpaksa melakukan aksi penipuan itu untuk membayar hutang, pasca berhenti bekerja dari salah satu bank. Ia mengaku mendapatkan ide untuk melakukan penipuan dari salah satu teman sesama pekerja bank yang biasa menawarkan pinjaman kredit kepada ibu-ibu.










