KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja di Kota Blitar berinisial VF (13) menjadi korban penipuan pada Minggu (23/1). Namun, peristiwa itu baru dilaporkan ke polisi kemarin, Senin (24/1).
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan kronologi penipuan yang dialami warga dari Jalan Bungur Utara Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu. Awalnya, korban bersama temannya mengendarai motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 6344 QB di sekitar Jalan Serayu-Jalan Ciliwung, Kota Blitar.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Mereka kemudian diberhentikan oleh dua orang yang juga menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam, namun tidak diketahui pelat nomornya," ujarnya, Selasa (25/1).
Saat dihentikan, dua orang ini meminta tolong untuk diantarkan dan kemudian kembali ke arah Jalan Serayu. Sesampainya di timur jembatan Jalan Serayu, korban diberhentikan dan diminta turun dari kendaraan.
"Selanjutnya, keduanya meminta izin meminjam motor korban. Korban diturunkan di dekat jembatan Jalan Serayu, sedangkan teman korban diajak berputar-putar, namun kemudian diturunkan di dekat gardu induk PLN di Jalan Ir Soekarno Kota Blitar," paparnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Sejak saat itu, motor milik korban tidak dikembalikan hingga akhirnya korban merasa telah menjadi korban penipuan dan melaporkannya ke polisi.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta. Saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News