Puluhan Orang Diduga Jadi Korban, Calo SIM di Kota Blitar Ditangkap Polisi

Puluhan Orang Diduga Jadi Korban, Calo SIM di Kota Blitar Ditangkap Polisi Suasana saat konferensi pers Calo SIM yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Personel Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap calo SIM lantaran diduga menipu puluhan warga. Wakapolres Blitar Kota, Kompol Eusibia Torimtubun, mengatakan bahwa pelaku bernama Wiwit Dwi Cahyonk alias Andri (36) yang merupakan warga Desa Jati Tengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

"Ada dua orang korban yang sudah lapor ke kita. Namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Karena dari tangan pelaku ditemukan ada 12 KTP dan 8 SIM yang sudah habis masa berlakunya," ujarnya, Jumat (4/3).

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

Ia memaparkan, pelaku mencari korban di sebuah warung kopi yang berada di depan dan menawarkan melalui media sosial serta mendatangi ke rumah-rumah. Motif pelaku menawarkan pengurusan SIM kepada warga, lalu korban dimintai berkas dan sejumlah uang sesuai dengan SIM yang akan diurus.

"Kemudian pelaku mengajak korban masuk ke Mapolres. Korban lalu ditinggal dengan alasan akan menguruskan berkas. Namun ternyata korban ditinggalkan sendirian sedangkan pelaku kabur membawa uang korban," paparnya.

Pelaku ditangkap saat berada di tempat foto copy di depan . Berdasarkan pengakuannya, ia sudah melakukan aksi penipuan sejak tiga tahun terakhir dengan tarif yang berbeda-beda (sesuai dengan jenis SIM yang diminta korban).

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Dalam satu tahun, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp36 juta dari bisnis tipu-tipu ini. Selain di Kota Blitar, disinyalir aksi penipuan ini juga dilakukan di daerah lain seperti Tulungagung dan Kabupaten Blitar. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO