
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota mencatat ada 23 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya selama tahun 2021. Dari 23 kasus tersebut 14 di antaranya berhasil diselesaikan dan sisanya masih menjadi pekerjaan rumah.
"Untuk kasus Curanmor ada 23 laporan. Untuk saat ini sudah berhasil kami selesaikan 14 kasus," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kamis (30/12).
BACA JUGA:
- Adu Banteng Roda 2 di Simpang Empat Kawi Blitar, 1 Tewas, 2 Luka-Luka
- Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Ramadan, Anggota DPR RI Apresiasi Polres Blitar Kota
- Polisi Amankan Tiga Pemuda Pengedar Mercon, Sita Barang Bukti 6 Kilogram Bahan Peledak
- Jadi Tujuan Mudik, Polres Blitar Kota Siagakan Pengamanan Lebih Awal
Selain kasus Curanmor, Polres Blitar Kota juga mencatat jenis kejahatan lain yang paling banyak terjadi di Kota Blitar, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 29 kasus dengan 25 kasus berhasil diselesaikan.
"Untuk keseluruhan sepanjang tahun 2021 kami menerima sebanyak 237 laporan kasus kriminalitas. Dari 237 laporan kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun ini terselesaikan sebanyak 242 kasus atau 102,1 persen," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...