PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan menyiapkan anggaran Rp 750 juta untuk renovasi eks kantor Kejaksaan Negeri Bangil yang berada di kawasan jalan Dr. Soetomo. Bangunan aset lantai satu tersebut tampak tidak terawat dengan baik. Debu dan dedaunan kering tampak berserakan di halaman gedung Adhiyaksa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Adi Santoso yang dikonfirmasi Bangsaonline.com menjelaskan pihaknya berencana akan melakukan pembenahan kantor pada tahun ini. Rencananya, jika sudah rampung akan dimanfaatkan untuk rumah dinas pegawai kejaksaan.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Untuk pelaksanaan pembangunannya masih menunggu realisasi penghapusan aset. “Penghapusan aset sudah dilakukan oleh pihak Kejari Pasuruan dan sudah disetujui pusat. Sekarang, tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan saja,” jelas Adi.
Ia mengakui kondisi bangunan eks kantor Kejari Kabupaten Pasuruan memang memprihatinkan. Karena itulah, pembenahan akan dilakukan. Sebagai gantinya, gedung baru akan didirikan, untuk kemudian dijadikan rumah dinas pegawai kejaksaan.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Bangil Pasuruan ini menambahkan, rencana pembangunan gedung itu sudah dikomunikasikan dengan Pemkab dan sudah dianggarkan pada tahun ini dari APBD. “Pembangunannya akan dilakukan oleh Pemkab. Pemkab memang telah menyiapkan dana hibah untuk pembangunan gedung tersebut,” sampainya.
Baca Juga: Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas Perumahaan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Sutoko membenarkan rencana tersebut. Pemkab memang merencanakan untuk membangun gedung baru di lahan eks kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Dana yang telah disiapkan mencapai Rp 750 juta. Besaran anggaran tersebut bersumber dari APBD 2017. “Saat ini prosesnya masih tahap tender. Kemungkinan, September sudah ada pelaksanaan,” tandasnya. (bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News