![Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif](/images/uploads/berita/700/dbcec3b4f124e588edf07d85c0c2378c.jpg)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pascapenangkapan Eks Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani beberapa hari lalu, sejumlah aktivis dari gabungan LSM berencana mendatangi kantor kejaksaan negeri setempat.
Kedatangan mereka untuk mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengusut tuntas kasus kasus dugaan pemotongan insentif tersebut.
BACA JUGA:
- Tanggapan Ketua LSM Jimat Pasuruan Raya soal Demo Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo
- Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
- Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
- Sidak, Disnak Pasuruan tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Berbahaya
"Besok kami luruk Kejari," kata Choiril Mukhlis, Ketua LSM Jimat saat ditemui BANGSAONLINE.com di kediamannya, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/6/2024).
Ia menduga dana dari pemotongan insentif itu ada yang mengalir kepada beberapa pejabat eeselon II.
"Oleh karenanya, Kejari harus punya nyali dalam pengungkapan kasus yang telah meresahkan para OPD di lingkungan Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
Mukhlis mengaku sudah mengirim surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan dan sudah disetujui untuk Kamis (6/6/2023) mendatang.