Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif

Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif Surat permohonan audiensi aktivis LSM kepada Kejari Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pascapenangkapan Eks Kepala Ahmad Khasani beberapa hari lalu, sejumlah aktivis dari gabungan LSM berencana mendatangi kantor kejaksaan negeri setempat.

Kedatangan mereka untuk mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengusut tuntas kasus kasus dugaan pemotongan insentif tersebut.

Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur

"Besok kami luruk Kejari," kata Choiril Mukhlis, Ketua LSM Jimat saat ditemui BANGSAONLINE.com di kediamannya, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/6/2024).

Ia menduga dana dari pemotongan insentif itu ada yang mengalir kepada beberapa pejabat eeselon II.

"Oleh karenanya, Kejari harus punya nyali dalam pengungkapan kasus yang telah meresahkan para OPD di lingkungan Kabupaten Pasuruan," tegasnya.

Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan

Mukhlis mengaku sudah mengirim surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan dan sudah disetujui untuk Kamis (6/6/2023) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Eks Kepala , Ahmad Khasani, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemotongan insentif oleh Kejari.

Barang bukti yang disita oleh Kejari Kabupaten Pasuruan sekira 480 juta rupiah. Saat ini, Khasani meringkuk dalam sel tahanan kejaksaan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

Penyidik Kejari juga sempat memanggil Asisten I, II, dan III untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketiga pejabat tersebut didua ikut menerima aliran dana dari Khasani.

Rahmad, saat Asisten I Setda Pemkab Pasuruan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat tidak menjawab saat dihubungi BANGSAONLINE.com untuk konfirmasi terkait pemeriksaan oleh Kejari.

Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung, enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tiga asisten tersebut.

Baca Juga: Manajer Persekabpas Sebut Pemkab Pasuruan Tak Serius Jalani Inpres 3/2019

"No comment," singkat Agung. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO