Konsultasi Hukum Gratis LPBH NU Situbondo Disambut Antusiasme Masyarakat

Konsultasi Hukum Gratis LPBH NU Situbondo Disambut Antusiasme Masyarakat Posko konsultasi hukum gratis oleh LPBHNU Situbondo dipenuhi warga

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Konsultasi Hukum Gratis yang diselenggarakan LPBH NU mendapat sambutan positif dari masyarakat. Puluhan masyarakat memenuhi posko Sekolah Hukum Masyarakat di Alun-alun Besuki , Sabtu malam (12/8).

Pada acara tersebut, LPBH NU menerjunkan sejumlah lawyer yang juga anggota LPBHNU .

Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

"Saya sebagai rakyat kecil merasa senang dengan adanya lembaga dari NU ini yang memberikan konsultasi hukum secara gratis sehingga kami bisa mengetahui dan mendapat wawasan tentang persoalan hukum yang kami hadapi," aku Robi salah seorang warga asal Desa Selomukti Kec. Mlandingan usai berkonsultasi.

Warga lainnya, Samsul Arif asal Desa Rawan Kec. Besuki, mengaku kegiatan konsuktasi hukum tersebut memberikan efek positif kepada masyarakat agar lebih melek hukum. Arif berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan secara rutin demi membantu masyarakat .

"Saya mengapresiasi dengan adanya acara seperti ini. Masyarakat besuki sangat membutuhkan bantuan hukum yang mana selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat. banyak hal hal yang masyarakat tidak tahu, khususnya persoalan hukum. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa diagendakan terjadwal, apa satu bulan sekali apa tiga bulan sekali sehingga masyarakat bisa tahu, karena kadang kadang kita tidak thau mau lapor ke siapa, lapor pada si A, si B ya begitu begitu saja, urusannya tidak selesai,"

Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo

Pantauan BANGSAONLINE.com, Sekolah Hukum Masyarakat dengan memberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis kepada segenap lapisan masyarakat dilaksanakan di Alun-alun Besuki mulai dibuka pada pukul 18.00 WIB.

Sementara, Direktur LPBHNU, Danial Maulana mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya LPBHNU untuk memberikan bantuan hukum agar masyarakat bisa melek hukum dan tidak dimanfaatkan oleh oknum atau pihak yang hendak mengambil keuntungan semata.

"Ini upaya dari LPBNU untuk mendekatkan kelembagaan dan para pengacara NU dengan masyarakat supaya terbangun komunikasi dengan baik, sehingga kita perlu mengadakan sekolah hukum untuk masyarakat. (Yang melatar belakangi) banyak persoalan yang sebenarnya bisa diurai dengan cepat, tapi karena masyarakat tidak tahu harus ke mana, karena mereka kurang melek hukum, jadi justru bukan memperoleh keadilan tapi habis dijadikan semacam sapi perah oleh oknum yang mengambil keuntungan," jelas Danial. (had/rev)

Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO