Dua Anggota DPRD dan Tiga Pejabat Pemkot Malang Jalani Pemeriksaan KPK

Dua Anggota DPRD dan Tiga Pejabat Pemkot Malang Jalani Pemeriksaan KPK

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi di lingkup Pemkot Malang, Senin (14/08). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Balai Kota, beberapa kantor OPD, dan DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu.

Mereka yang diperiksa di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arif Wicaksono, Ketua Komisi C Bambang Sumartono, Ketua Komisi B Abdul Hakim, Sekkota Wasto, mantan Kabid Perkim DPKP Teddy Soemarna, dan Sulton mantan Kabid di Barenlitbang. Mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Mapolres Malang Kota dengan pengawalan ketat dari beberapa personil kepolisian. 

Baca Juga: Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian

Dikonfirmasi di sela-sela menjalani pemeriksaan, Wasto enggan menjawab pertanyaan dari awak media. Saat itu ia hanya keluar dari Mapolres untuk mengambil berkas di mobil sambil dikawal ketat oleh salah seorang perempuan dari tim penyidik KPK.

Begitu juga Arif Wicaksono yang keluar dari Mapolres didampingi kuasa hukumnya Andi Wirasadi, tak berkomentar saat dicecar wartawan terkait materi pemeriksaan tersebut. "Saya mau koordinasi dengan pihak kuasa hukum," ujar M. Arif sambil berlalu pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil Toyota warna hitam nopol N 709 CO.

Hingga berita ini ditulis, Wasto (Sekkota) Abdul Hakim (DPRD), Teddy S (Kabid), Sulton (mantan Kabid), dan Bambang Sumartono (Ketua Komisi C) masih menjalani pemeriksaan. (iwa/thu/rev)

Baca Juga: Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO