Mendagri dan Pakde Karwo Saksikan Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang

Mendagri dan Pakde Karwo Saksikan Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang Mendagri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jatim Soekarwo menyalami 40 anggota DPRD yang ikut PAW, usai pengambilan sumpah dan janji di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (10/9). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Terisi sudah kekosongan kursi DPRD Kota Malang, setelah pengganti antar waktu (PAW) sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Abdurrahman.

Pelantikan itu disaksikan Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, serta turut didampingi oleh Plt Wali Kota Malang, di ruang sidang paripurna, Senin (10/09).

Baca Juga: RDP dengan DPR RI dan Mendagri, Pj Adhy Sebut Kesiapan Jatim Gelar Pilkada Serentak 2024

Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah cepat Gubernur bersama KPU, Bawaslu serta segenap parpol dan Forkopimda menindaklanjuti proses PAW 40 anggota DPRD Kota Malang. "Kami berharap, 40 anggota yang sudah dilantik gerak cepat melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan," tegas Tjahjo.

Mengingat, semua anggota DPRD dan Pemkot Malang dikejar waktu penyelesaian pembahasan APBD Perubahan 2018, APBD Induk 2019 serta LPJ 2018. "Pada akhir September 2018 ABPD-P 2018 mesti selesai disahkan. Sedangkan APBD Induk 2019 pada 15 Desember 2018, sesuai peraturan administrasinya," terang Tjahjo.

Proses percepatan PAW ini bertujuan untuk mengefektifkan dan mengefisiensi waktu. Karena Pemkot dan DPRD satu paket, dalam mewujudkan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan lebih sinkron dan lebih selaras. 

Baca Juga: Rakor Bersama Mendagri, Adhy Karyono Pastikan Inflasi di Jawa Timur Terkendali

"Potensi atau kerawanan penyalahgunaan kewenangan mesti dipahami dan dihindari oleh semua pihak. Terlebih, 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru dan Pemkot sendiri," cetusnya.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menandaskan, kecepatan proses PAW di Kota Malang untuk memenuhi quorum, membuktikan keseriusan antara parpol dan birokrasi berjalan dengan selaras dan harmonisasi. 

"Sehingga kekosongan kepastian hukum sudah terpenuhi, terlantiknya 40 anggota DPRD Kota Malang, untuk merampungkan pembahasan anggaran APBD," tandasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs Bupati/Wali Kota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj Bupati

Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim memastikan jika sistem pemerintahan birokratis dan segala pelayanan sudah baik. "Hanya integritasnya yang perlu dibenahi dan ditingkatkan secara serius. Peranan alim ulama sangat dibutuhkan untuk penguatan dan peningkatan keimanan para pejabat di negara," ucap Karwo. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO