SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada belum kunjung menerima pencairan dana untuk pelaksanaan Pilgub Jatim lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 817 miliar. Padahal, KPU Jatim telah menyurati Pemprov Jatim hingga tiga kali, terakhir tanggal 10 Agustus lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menegaskan jika pihaknya menunggu pencairan dana Pilgub Jatim sebesar Rp 817 miliar. Pihaknya berharap dalam minggu ini segera dilakukan penandatangan atas NPHD dan selanjutnya pencairan. Pasalnya, tahapan sudah dimulai awal September ini.
Baca Juga: Penuhi Nadzar Kemenangan Khofifah-Jokowi, Kiai Asep Umrohkan Tim 35 Kabupaten
‘’Memang saya berharap NPHD segera ditandatangani berikut pencairannya. Karena dana itu penting untuk mendukung tahapan dalam Pilgub Jatim maupun Pilkada di sejumlah daerah terkait sosialisasi ke sejumlah KPUD dan rekrutmen tenaga PPS dan PPK,’’ tegas mantan Ketua KPU Kota Surabaya itu, Selasa (15/8).
Sementara itu, Gubernur Jatim, Seokarwo mengaku pihaknya tak bermaksud memperpanjang mekanisme penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada mendatang. Ia berdalih jika saat ini masih ada kesalahpahaman prosedur penandatangan yang membuat mekanisme pencairan sumber dana untuk pemilihan gubernur ini terhambat.
Pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu menjelaskan, NPHD awalnya bisa ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Pemrov Jatim, yang dijabat oleh Himawan Estu Bagio. Namun, regulasi yang baru mengharuskan penandatanganan ini dilakukan oleh dirinya. Oleh karena itulah, Pakde telah menyerahkan kewajiban penandatanganan ini kepada Sekretaris Daerah, Akhmad Sukardi.
Baca Juga: Janji Temui Agus, Gubernur Khofifah Malam Ini Kembali ke Surabaya
"Jadi, berkasnya sudah ada di Sekda. Beliau yang nantinya yang bertandatangan," tegas mantan Sekdaprov Jatim ini.
Meskipun demikian, Pakde menegaskan bahwa besaran anggaran tersebut telah disiapkan. Yakni, sejumah 817 miliar yang akan dibagi dalam dua termin. Pada termin pertama akan cair tahun ini sejumlah Rp 119 miliar. Kemudian, pada termin kedua, akan kembali cair pada Januari tahun depan sebesar Rp 698 miliar. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News