Wali Kota Mojokerto Murka Belasan Proyek Gagal Digelar Akibat Salah Posting Anggaran

Wali Kota Mojokerto Murka Belasan Proyek Gagal Digelar Akibat Salah Posting Anggaran

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kandasnya pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur tahun ini tak ayal membuat Wali Kota Masud Yunus geram. Orang nomor satu di jajaran Pemkot Mojokerto itu menanggapi serius kesalahan penganggaran eksekutif yang berimbas pada terhambatnya proses serapan anggaran proyek fisik bernilai miliaran rupiah itu.

Sekadar diketahui, tahun ini belasan proyek gagal terserap karena salah posting. Proyek tersebut yakni penataan lingkungan, pembangunan kampus PENS, pembangunan kantor Kecamatan Kranggan serta beberapa proyek yang lain masuk alokasi Belanja Modal dalam buku APBD 2017. Seharusnya, proyek-proyek ini berada di plafon Belanja Pengadaan Barang dan Jasa sehingga bisa diserap.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

"Saya sendiri tak habis pikir kenapa kok bisa seperti itu. Sepertinya memang ada kesalahan penganggaran," ujar Wali Kota Masud Yunus, Rabu (23/8).

"Harusnya proyek-proyek tersebut masuk pos Belanja Pengadaan Barang dan Jasa. Kalau seperti ini, tidak mungkin bisa dilaksanakan tahun ini sebab masuknya di pos Belanja Modal," kata kepala daerah yang akrab dipanggil Yai Ud ini.

Ia berharap, proyek-proyek tersebut bisa diserap seluruhnya tahun ini. "Saya harapkan nanti bisa dirubah waktu PAK," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

"Semua proyek itu prioritas," tandasnya.

Pemkot Mojokerto secara mendadak membatalkan pembangunan dua proyek prestisius yang sudah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 20 miliar. Alasan pembatalan pembangunan proyek yang erat berhubungan dengan kepentingan masyarakat itupun berbeda. Alasan pertama karena waktu yang tersedia tak cukup, sementara alasan kedua karena kesalahan posting anggaran dalam APBD.

Proyek pertama yang batal yakni pembangunan Kantor Kecamatan Kranggan senilai Rp 7 miliar dan Kampus PENS Rp 13 miliar. Kepastian pembatalan proyek yang ditunggu masyarakat ini diambil dalam rapat staff yang dipimpin Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Senin (21/8) lalu.

Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah

”Pembangunan Kantor Kecamatan Kranggan dan Kampus PENS sudah pasti batal dibangun tahun ini,” lontar Agus Heri Santoso Plt Kepala DPUPR didampingi Kabag Humas Pemkot Mojokerto Chairil Anwar.

Kantor Kecamatan Kranggan batal dibangun karena pertimbangan waktu pelaksanaan. Dalam dokumen pembangunan disebutkan jika mulai dari proses lelang hingga pembangunan dibutuhkan waktu selama lima bulan. ”Lelangnya saja butuh waktu satu bulan, proses pekerjaan pembangunan butuh waktu empat bulan. Sekarang sudah Agustus. Karena waktunya tidak nutut, akhirnya dibatalkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pembangunan Kampus PENS gagal dilaksanakan karena harus dilakukan perubahan pada pos APBD. Sebelumnya anggaran pembangunan PENS Rp 13 miliar dimasukkan dalam pos belanja modal. Karena gedung PENS nantinya bakal dihibahkan kepada pihak ketiga, maka pemerintah pusat memerintakan harus memindah pos anggarannya. ”Karena harus dipindah ke pos belanja barang dan jasa dalam APBD akibatnya tidak bisa dibangun tahun ini,” bebernya. (yep/rev)

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO