TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengumpulkan 211 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tuban di Pendopo Kridho Manunggal, Kamis (24/8). Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Kades tentang penggunaan dan pengelolaan dana desa (DD) yang benar.
Selain itu, dalam kesempatan ini Kejari juga menyosialisasikan keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawal penggunaan DD.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Kepala Kejari Tuban Choirul Fauzi dalam sambutannya berharap agar para kades memanfaatkan TP4D sebagai tempat konsultasi dalam penggunaan DD yang aman.
“Tidak perlu takut menggunakaan DD, gunakan DD sebaik mungkin dan sesuai regulasi yang ada,” imbau Kajari.
Menurutnya, banyaknya Kades yang tersangkut kasus hukum saat ini akibat kesalahan dalam penggunaan DD. Untuk itu, adanya TP4D diharapkan dapat membuat Pemdes lebih mengerti tentang penganggaran dan penyusunan program terkait DD.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
“Kades harus memahami menggunakan DD, kita akan tindak tegas jika terjadi penyelewengan, sebab setiap penggunaan DD akan ada pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Selain seluruh kades, turut hadir pula dalam acara ini Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, dan Keluarga Berencana (KB) Tuban. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News