OTT Pejabat Pemkot Batu, Kuasa Hukum: Selebaran Daftar Penerima Aliran Uang Itu Benar Adanya

OTT Pejabat Pemkot Batu, Kuasa Hukum: Selebaran Daftar Penerima Aliran Uang Itu Benar Adanya Arif Fathoni.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tiga pejabat Pemkot Batu yang dipanggil Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan berkait dengan dugaan suap atau pungutan liar fee sejumlah proyek di Kota Batu, belum ada yang datang. Pemeriksaan yang dimulai sejak Kamis (31/9) tersebut tak hanya mengadendakan pemanggilan tiga pejabat, namun sejumlah nama dan instansi yang terdapat dalam daftar penerima uang juga akan diperiksa.

Staff Ditreskrimsus Polda Jatim saat ditanya siapa saja yang sudah datang memenuhi panggilan menyatakan, bahwa hingga kini belum ada yang datang. Dia menyarankan wartawan untuk menanyakan hal itu ke Bagian Humas Polda Jatim.

Sementara Bagian Humas menyebut hal itu menjadi kewenangan Ditreskrimsus lantaran sudah dilakukan gelar kasus.

Berdasarkan informasi yang beredar, di Polda terdapat kendaraan milik Nugroho Widiyanto alias Yeyen, salah satu pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya (DPKPPCK) yang ikut diciduk saat OTT, terparkir di depan Gedung Tipikor. Selain itu, ada kendaraan milik Kuasa Hukum PT Gunadharma Anugerah Jaya, Arif Fathoni SH.

Arif Fathoni mengatakan, dugaan pungli yang dialami kliennya Didik Sugiyanto (DS) itu benar adanya. "Sesuai yang tertera pada selebaran yang beredar dengan mencatut beberapa nama termasuk mencatut nama Kejari, DPRD, KONI dan lain sebagainnya yang dibubuhi tandatangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nugroho Widyanto itu benar adannya. Bahkan dimungkinkan tidak hanya senilai Rp 805 juta, karena masih ada lainnya. Bahkan, diduga juga ada yang di terima PPK melaui transfer bank dari korban DS," terangnya.

Arif Fathoni mengaku kliennya selaku korban kasus pungli dan pemerasan oleh Pejabat Pemkot yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudaj diperiksa oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri (Kemen Polhukam) dan UPP (Unit Pemberantas Pungli) Polres Batu, Kamis (23/8) lalu.

Toni, demikian dia biasa disapa mengatakan, kilennya juga sudah melakukan beberapa tahapan penyidikan di Polda Jatim, tepatnya Kamis (31/8).

"Jadi benar Mbak, kami sudah diperiksa oleh Reskrimsus Polda Jatim selama 8 jam lebih sejak pukul 10.00 wib pagi sampai setengah 10 malam (21.30)Wib Kamis (31/8) secara selektif dan profesional, terkait apa yang terjadi dalam kurun waktu 2016-2017," ungkapnya.

Dia juga menjabarkan proses penangkapan ketiga pejabat Pemkot Batu sekaligus kebenaran selebaran mengenai aliran dana ke mana saja, baik yang tunai maupun yang via transfer bank.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO