TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban sangat serius menerapkan parkir berlangganan di tepi jalan umun. Usai disosialisasikan beberapa waktu lalu, penerapan parkir berlangganan ini telah memasuki pada tahapan pelaksanaan.
Setiap harinya sebanyak 600 sampai 700 stiker dan kartu parkir berlangganan dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban melalui kantor Samsat setempat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tertibkan Roda Empat Parkir Sembarangan, Dishub Tuban Beri Peringatan Terakhir Lewat Stiker
“Setiap hari 600 sampai 700 stiker dan kartu parkir dikeluarkan, totalnya sekitar 3.600 kartu,” ucap Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (6/9).
Kata dia, penerapan parkir berlangganan ini juga sudah diberlakukan per tanggal (1/9) kemarin dengan mengerahkan sebanyak 153 juru parkir (Jukir). Untuk membedakan jukir resmi atau tidak, untuk sementara diberikan rompi khusus dari Dishub supaya lebih mudah dikenali oleh masyarakat.
“Sementara ini kita berikan rompi khusus bertuliskan Dishub Tuban, untuk seragamnya dianggarkan dari APBD Tahun 2018,” tambahnya.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Dishub Tuban Bakal Terapkan Sanksi Tegas
Tidak hanya itu, penerapan parkir berlangganan ini juga tidak hanya terpaku di kawasan kota saja, namun sampai di tingkat Kecamatan. Namun jumlahnya belum bisa ditentukan, sebab masih akan dikoordinasikan dulu dengan Camat terkait.
“Secepatnya akan komunikasikan dengan Camat terkait untuk segera ditindaklanjuti dilapangan. Jumlah jukir juga belum diketahui, menunggu hasil pertemuan dengan Camat, menyesuaikan dengan potensi dan keramaiannya,” pungkasnya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News