BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar meminta pemerintah Kota Blitar untuk memperhatikan warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul yang tidak setuju dengan pembangunan SMP Negeri 3 di Kelurahan Tanggung. Hal itu diungkapkan wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto.
Menurutnya, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar harus bertemu dengan warga yang masih belum setuju dengan pembangunan sekolah di tanah bekas bengkok.
Baca Juga: Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN
Sesuai dengan rekomendasi DPRD Kota Blitar, wali kota seharusnya mengajak warga untuk berdialog mencari solusi. Karena selama ini warga hanya satu kali diajak diberi sosialisasi terkait pembangunan SMP Negeri 3, sehingga banyak warga yang merasa jika pendapat warga yang menolak diabaikan begitu saja oleh Pemkot.
"Seharusnya wali kota mengajak warga berunding mencari solusi permasalahan ini. Dan jika belum ada solusi ya sebaiknya pembangunan jangan dilaksanakan dulu," ungkap Totok Sugiarto, Kamis (7/9).
Hal senada diungkapkan ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi. Karena rencana pembangunan gedung sekolah masih mendapat penolakan dari sebagian warga, seharusnya, Pemkot menyelesaikan dulu permasalahan dengan sebagian warga yang menolak proses pembangunan. Setelah ditemukan solusi baru proses pembangunan dilaksanakan kembali.
Baca Juga: Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus
Selain itu, Agus Zunaidi mengatakan pembangunan SMPN 3 memang sudah melalui proses kajian. Tetapi, sampai sekarang, dia mengaku dewan belum mendapatkan salinan kajian pembangunan gedung sekolah tersebut.
"Saat pembahasan anggaran pembangunan gedung sekolah, dewan sudah meminta salinan kajian, tapi belum diberikan. Jadi ya harusnya masalah terkait penolakan serta kajian ini diselesaikan dulu baru pembangunan bisa dilaksanakan sesuai perencanaan," tegasnya.
Lebih lanjut, politisi PPP itu mengatakan jika DPRD sebenarnya menyetujui relokasi SMPN 3. Namun pihaknya memberi catatan agar Pemkot tidak tergesa-gesa sehingga mengenyampingkan azas kepatutan di mana masih ada warga yang melakukan penolakan.
Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama
"DPRD memang sudah menyetujui anggaran pembangunan gedung sekolah. Tetapi, anggaran itu bisa dibatalkan dialihkan ke program lain kalau proses pembangunan gedung sekolah masih mendapat penolakan dari masyarakat," imbuhnya.
Pasca dimulainya pembangunan yang ditandai dengan pengukuran tanah dan pemasangan pagar, DPRD juga menerima surat dari warga terkait pengerahan petugas Satpol PP dan polisi saat pemagaran di lokasi. Dalam surat itu, warga menyesalkan sikap Pemkot Blitar yang mengerahkan puluhan personel dari Satpol PP dan polisi untuk menjaga proses pemagaran. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News