TUBAN (bangsaonline) - Sejumlah warga mengeluhkan pembangunan proyek darinase di Desa Sambonggede dan Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Tuban. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut selain menimbulkan kemacetan, juga berpotensi menimbulkan laka.
“Proyek darinase tersebut sangat mengganggu pengguna jalan, karena banyak tumpukan material dan tanah galian yang tidak teratur. Tidak hanya itu, banyak pula mobil pengangkut barang atau penumpang yang parkir disemabarang tempat. Sehingga arus lalulintas di jalan itu sering macet,” ujar Rohman (24) saat ditemui dilokasi, Sabtu (26/7)
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Menurutnya, sejak mulai adanya pembangunan proyek itu, kemacetan tambah kerap terjadi. Selain kondisi jalan yang sebelumnya agak macet, ditambah pula pembangunan darinase yang tak kunjung selesai. Sehingga mengakibatkan arus lalulintas dari Kecamatan Singgahan, Montong, Merakurak menuju ke pusat kota Tuban menjadi tersendat.
“Apalagi jika pada saat jam kerja mulai pikul 7 hingga 9 pagi. atau pada jam 4 hingga jam 5, dipastikan jalan tersebut akan macet. Ya kalau lewat pun harus hati-hati, soalnya disitu banyak tumpukan, dan kondisi macet ini sudah terjadi sejak dua minggu yang lalu,” kata karyawan disalah satu pabrik semen yang ada di Tuban ini.
Senada disampaikan Khoirusofa (27) pengguna jalan lain, menyayangkan dengan pengerjaan proyek yang dilakukan pada saat musim mudik lebaran. Karena hal itu bisa membahayakan pengguna jalan saat hendak mudik maupun balik. Dengan kondisi yang sebelumnya sudah macet, karena padatnya arus laluintas yang berkepentingan di pasar. Ditambah lagi proyek tersebut yang masih tahap pengerjaan, maka potensi kecelakaan pun bertambah besar.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
“Kalau bisa pemerintah setempat harus menghentikan dulu pengerjaan proyek tersebut. Selain itu, meminta kepada pemborongnya agar mencari solusi atas tumpukan tanah yang dimungkinkan bisa tercecer di bahu jalan. Karena kalau sudah tercecer, bisa berbahaya bagi pengguna jalan,” kalta Sofa.
Sementara itu, pemkab Tuban melalui Kepala dinas pekerjaan umum, Ir. Choliq Qunnaisich mengatakan, jika proyek pembangunan drainase tidak dilakukan sekarang maka pengerjaan tersebut akan molor selama tiga minggu. Karena pengadaan proyek tersebut memiliki jangka waktu 5 bulan, yang sudah dimulai pada beberapa bulan yang lalu hinnga setelah pasca lebaran nanti.
“Maka dari itu, jika waktunya ramadhan hingga lebaran pengerjaannya dihentikan, maka waktunya pengerjaannya akan terpotong tiga minggu, dan itu sangat disayangkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News