PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui pembahasan yang cukup cermat dan panjang di masing-masing komisi dengan mitra kerja, P-APBD 2017 Kabupaten Pasuruan akhirnya disahkan juga. Pengesahan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ketiga dengan agenda pendapat akhir komisi-komisi, Rabu (13/09) pukul 14.00 WIB di gedung DPRD Raci.
Sidang paripurna itu memutuskan persetujuan rancangan perda tentang P-APBD tahun 2017 yang semula anggaran APBD sebesar Rp 3,181,922 triliun rupiah bertambah menjadi Rp 151,874 miliar menjadi Rp 3,333,797 triliun rupiah.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Akumulasi dana P-APBD tersebut jika dirincikan dari sisi pendapatan semula Rp 2,909,738 Triliun bertambah 253,890 Miliar. Sedangkan dari sisi belanja Rp 3,181,922 bertambah Rp 151,864 miliar menjadi Rp 3,333,797 triliun rupiah
Dari sisi pembiayaan terjadi penurunan di mana sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 285,514 Miliar berkurang Rp 105,015 Miliar, maka berubah menjadi Rp 180,498 Miliar.
Dalam sambutannya di depan para anggota dewan, jajaran OPD, Camat serta Forpimda, ketua DPRD M Sudiono Fauzan menguucapkan banyak terima kasih kepada semua komisi-komisi yang sudah merampungkan pembahasan P-APBD dengan mitra kerja tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamnus.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
“Kami atas nama pimpinan DPRD mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota dewan baik yang ada di komisi maupun fraksi yang telah membahas rancangan perda P-APBD dengan mitra kerja sehingga hari ini bisa disahkan dalam forum sidang paripurna,” jelas pria yang akrab disapa Dion ini.
Meski P-APBD sudah disahkan, para politikus DPRD memberikan seabrek catatan kepada Bupati Pasuruan dalam pelaksanaan anggaran nanti. Catatan itu terkait pengoptimalan dan efisiensi anggaran untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Selain itu juga untuk potensi PAD yang selama ini memberi andil besar dari sisi pendapatan hendaknya dikelola dengan lebih baik lagi. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News