Ilustrasi
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dampak pemberlakuan moratorium juga terjadi di Pemkab Gresik. Hingga tahun 2017 ini, kota pudak kekurangan sekitar 2.600 ASN. Penegasan itu disampaikan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/9/2017).
“Pemkab Gresik tidak bisa lakukan rekrutmen ASN sejak tahun 2011 atau sejak 7 tahun lalu, setelah kebijakan remunerasi turun. Padahal, setiap tahunnya ada puluhan hingga ratusan ASN yang pensiun. Sementara dalam kebijakan baru ini Pemkab Gresik tak diperbolehkan rekrutmen THL (tenaga harian lepas) baru. Jadi kami terpaksa menggunakan ASN yang ada untuk membantu tugas-tugas di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) yang ditinggal pensiun,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Nadlif mengungkapkan, kekurangan ASN ini yang terjadi di semua OPD. "Tapi yang paling banyak di Dinas Pendidikan dari tenaga guru dan Dinkes," ungkapnya.
Otomatis, kondisi ini membuat Dinas Pendidikan kerepotan. Di sisi lain, tidak bisa menambah ASN karena terbentur aturan. Namun, sisi lain proses belajar mengajar tetap harus jalan. Sehingga, guru yang ada beban kerjanya makin besar.
Pemkab Gresik sendiri terakhir membuka rekrutmen ASN pada tahun 2010, tepatnya saat Bupati Sambari menjabat di tahun pertama. Ketika itu Pemkab Gresik menggandeng Unair (Universitas Airlangga) Surabaya untuk seleksinya. "Setelah itu tak ada rekrutmen lagi," pungkas Nadlif. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




