PASURUAN (bangsaonline) – Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Kabupaten Pasuruan Drs Tasripin, ketika menghubungi bangsaonline.com, Kamis (31/7) sekitar pukul 19:40 wib, menyampaikan untuk minta dipublikasikan bahwasanya di Tahun 2014, Kantor Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Tahun 2014 tidak memiliki anggaran.
“Yang disimpangkan itu apa? Di tahun 2014 ini Kantor Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang saya Pimpin ini, tidak memiliki anggaran. Saya sendiri saja sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini bingung mau kerja apa dan apa yang akan dikerjakan. Lha gak ada anggaran otomatis juga tidak memiliki kegiatan,“ terang Drs Tasripin Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Pemkab Pasuruan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Diberitakan sebelumnya, Kantor Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang di Kepalai Drs Tasripin di Tahun anggaran 2014 ada pengadaan barang cetakan yang memiliki volume 1 paket dari sumber dana APBD Kabupaten Pasuruan 2014 sekitar Rp 35.940.000, dengan jadwal pelaksanaan 10-4-2014 s/d 30-6-2014, yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News