TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban berhasil mengamankan 16 motor oprekan atau tak menggunakan onderdil standar, Sabtu (30/9) malam. 16 sepeda motor yang diamankan itu merupakan hasil penyisiran di sepanjang jalan protokol Kabupaten Tuban dengan melibatkan 90 personel jajaran Satlantas, Satsabhara, Satreskoba, dan Satreskim.
Kasatlantas AKP Eko Iskandar mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman masyarakat dan menciptakan kondisi Tuban aman serta kondusif. Dalam operasi tersebut, target operasi (TO) adalah senjata tajam (sajam), peredaran obat terlarang, pelanggaran lalu lintas, dan beberapa target lainnya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan kepada para pengedara yang melintas di lokasi. Baik kendaraan roda dua maupun empat. Dari hasil razia tersebut, anggota menindak sebanyak 46 pelanggar lalu lintas dengan cara ditilang karena tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua, dan motor yang dipakai tidak standar. Namun kami tidak menemukan senjata tajam dan peredaran obat terlarang," terangnya.
Dalam kesemptan itu, Eko mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar mengawasi anaknya sehingga tidak sampai salah pergaulan. "Jangan mengizinkan anak berkendara motor saat tidak menggunakan helm serta tidak mempunyai SIM," pungkasnya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News