Daftar Pemilu, PDIP Mojokerto Dikawal Reog

Daftar Pemilu, PDIP Mojokerto Dikawal Reog Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Ferbiyana Meldyawati sedang menyerahkan berkas pendaftaran parpol ke KPUD Kota Mojokerto. Foto: YUDI EKO P/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Riuh tetabuhan grup kesenian Reog Ponorogo mengiringi belasan kader dan simpatisan PDIP mengantarkan pendaftaran partai nomor 4 itu sebagai calon peserta pemilu 2019 di KPUD Kota Mojokerto, Rabu (11/10). Partai berlogo banteng gemuk dalam lingkaran itu menempati urutan kedua setelah Partai Perindo yang menandai pembukaan pesta demokrasi Negeri ini.

Prosesi pendaftaran partai pimpinan Ketum Megawati Soekarnoputri itu cukup menarik perhatian warga sekitar. Pasalnya, Ketua DPC Ferbiyana Meldyawati menaiki sebuah dokar diiringi Reog long march dari kantor DPC di Jalan Raya Tropodo menuju kantor KPUD di Jalan Benteng Pancasila.

"Alhamdulillah tidak ada kendala dalam pendaftaran ini. Kita menunggu verifikasi KPU untuk turut dalam Pileg 2019 mendatang," papar Febriyana.

Disinggung soal pembentukan PAC Kranggan pasca pemecahan wilayah di daerah, Febri yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Mojokerto itu menyatakan belum perlu. "PAC kita masih Magersari dan Prajuritkulon. Soal pemecahan wilayah sudah kita konsultasikan dengan DPP dan dirasa tidak perlu ada pemecahan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Kota Mojokerto Saiful Amin Solikhin mengungkapkan, pihaknya masih harus memverifikasi berkas pendaftran PDIP. "Kita verifikasi dulu. Memang ada perbedaan data dalam form F2 masalah jumlah keanggotaan. Ada yang tidak sesuai penomorannya tapi itu bukan masalah krusial," katanya.

Ia mengungkapkan, input keanggotaan yang dilakukan pusat, ada ketidak sesuaian dengan data manual. "Mungkin di aplikasi excel beda penomorannya. Tapi itu akan beres," tandasnya.

Amin menambahkan, pendaftaran partai pemilu itu akan dibuka sampai dengan 16 Oktober mendatang. "Jumlah partai lama ada 12. Kita tunggu sampai 16 Oktober mendatang. Kalau nggak daftar ya otomatis tidak punya perwakilan di Kota Mojokerto. Sehingga tidak bisa ikut caleg dalam pemilu 2019 di Kota Mojokerto," pungkasnya. (yep/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO