KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto kini diisi pejabat baru. Febriana Meldyawati ditunjuk DPP PDI Perjuangan memegang pucuk pimpinan lembaga legislatif itu.
Perempuan berjilbab yang juga Ketua Komisi III sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto ini mengganti posisi Purnomo yang terkena Operasi Tangan Tangan (OTT) KPK pertengahan Juni silam.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Sementara dua partai lainnya, yakni PKB dan PAN, belum menunjuk wakilnya untuk mengisi kekosongan dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, sepeninggal Abdullah Fanani dan Umar Faruq yang terkena kasus serupa.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy mengatakan, ia telah menerima surat dari DPP PDIP perihal rekom pengganti Purnomo dan surat pemberhentian sementara Purnomo dari Ketua DPRD Kota Mojokerto. "Rekomendasi tersebut menyatakan Febriana Meldyawati sebagai pengganti Purnomo," kata Mokhamad Effendy, Selasa (11/7).
Meski dicopot dari jabatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, lanjut ia, Purnomo tetap tercatat sebagai anggota dewan. Sesuai PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, keanggotaan Purnomo terhapus setelah adanya pergantian antar waktu (PAW) dengan anggota yang baru.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Ia mengatakan, setelah menerima surat dari DPP PDIP, hari ini pihaknya akan menggelar rapat internal dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Mojokerto. "Insyaallah siang nanti kami rapat Banmus dengan agenda PAW ketua DPRD," ujarnya.
Effendy menjelaskan, pergantian ketua DPRD Kota Mojokerto selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna. Rapat tersebut akan dikomandoi pimpinan sementara DPRD yang juga dipegang Melda. Keputusan rapat itu akan diajukan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Mojokerto.
"Maksimal 14 hari kerja setelah diajukan ke Gubernur, nanti yang melantik ketua PN Mojokerto. Setelah ada ketua definitif, kerja dewan sudah bisa jalan," paparnya.
Baca Juga: Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
"PAN dan PKB sampai sekarang belum menentukan sikap, masih dibahas di internal partai. Kami berharap surat sudah kami sampaikan," tandasnya.
Sejumlah agenda penting Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto mandeg pasca OTT KPK atas kepala DPUPR Wiwiet Febriyanto dan tiga pimpinan lembaga legislatif, dua pekan silam. Serangkaian agenda penting daerah musti digodog kedua belah pihak selama bulan Juli ini diantaranya pembahasan KUA-PPAS, P-APBD, pembahasan perda-perda inisitif dan usulan eksekutif.
Sejauh ini, pihak Sekretaris DPRD telah melayangkan surat permohonan pengisian pimpinan Dewan pengganti Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruq kepada tiga partai masing-masing PDI Perjuangan, PKB dan PAN.
Baca Juga: DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
"Kita berharap partai segera menunjuk pengganti dari tiga pimpinan DPRD tersebut. Sebab, sejumlah agenda penting bersama harus dijalankan terutama pada akhir Juli nanti ada pembahasan KUA-PPAS, P-APBD termasuk pembahasan perda-perda inisitif dan usulan eksekutif," cetus Sekwan, Mokhamad Effendy.
Pihak Dewan, lanjutnya, juga mengagendakan pembahasan APBD 2018 yang otomatis butuh pimpinan definitif. "Apalagi eksekutif sudah mengirimkan LPPD yang harus dibahas segera," tambahnya.
Ia mengungkapkan sejauh ini pihaknya sudah mendesak tiga struktural partai agar segera melakukan pengisian pimpinan. Ketiga partai yakni PDI Petjuangan, PAN dan PKB yang suratnya sudah kita luncurkan sebelum Idul Fitri lalu. (yep)
Baca Juga: Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News