Simpan Ratusan Butir Pil Koplo di Rumah, Pemuda Asal Panggungrejo Ditangkap

Simpan Ratusan Butir Pil Koplo di Rumah, Pemuda Asal Panggungrejo Ditangkap Junaidi Sahara beserta sejumlah barang bukti saat diamankan Satres narkoba Polres Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Junaidi Sahara (25), warga Dusun Genduren, Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar. Tersangka diamankan karena mengedarkan sajian farmasi jenis pil dobel L tanpa izin.

Saat polisi menggerebek rumahnya, ditemukan barang bukti 567 butir pil jenis dobel L dan uang tunai Rp 313 ribu.

Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api

Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi saat dikonfirmasi menjelaskan jika Junaidi berhasil ditangkap di Bendungan Serut, Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (15/10) sore kemarin.

"Kasus ini berhasil kita ungkap setelah ada laporan dari masyarakat jika ada peredaran dobel L di wilayahnya. Setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap Junaidi Sahara beserta barang bukti ratusan butir pil dobel L," jelas Didik Suhardi, Senin (16/10).

Atas perbuatannya, ia telah melanggar pasal 197 sub pasal 196 UU no 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg

"Maraknya peredaran pil jenis dobel L karena selain harganya murah juga gampang diperoleh tanpa harus melalui resep dokter. Sejauh ini peredaran pil ini masih banyak ditemukan di Blitar," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO