TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sahid, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengingatkan kembali tugas penghulu dan petugas pencatat nikah yang tergabung dalam Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Tuban.
Pesan ini ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) II APRI Cabang Tuban, di Guest House Asmoroqondi Palang Tuban, Rabu (25/10).
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Dalam kesempatan itu, Sahid mengimbau agar para penghulu dan petugas pencatat nikah terus meningkatan sumber daya manusia (SDM), terutama dalam hal teknologi informasi. Ia juga meminta pelayanan lebih ditingkatkan.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), APRI harus professional dan bekerja sesuai tupoksi dan regulasinya yang di atur dalam PMA No 34 Tahun 2007 tentang pelayanan KUA. Selain itu komunikasi dengan berbagai sektor dan instansi yang ada di daerah juga terus dijaga dan ditingkatkan," paparnya.
“Tugas utama KUA memberi pelayanan kepada masyarakat di wilayah tugas masing-masing. Termasuk pelayanan nikah rujuk, keluarga sakinah, kemasjidan, zakat dan wakaf, serta pelayanan bimbingan manasik haji,” pungkasnya.
Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan Publik, Kemenag Tuban Wajibkan Tiap KUA Punya Humas
Sementara dalam pelaksanaan Muscab ini, Nur Puat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Singahan terpilih menjadi ketua untuk tiga tahun ke depan menggantikan Fatkhur Rohman. Ia terpilih setelah meraih 18 suara dukungan dari 42 orang yang hadir dalam Muscab. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News