BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penggelolaan DD (dana desa) mendapat pengawasan ketat dari kepolisian melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Hal itu dilakukan pasca Polri bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Menindaklanjuti hal itu, Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya telah mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek untuk segera berkoordinasi dengan masing masing kepala desa.
"Untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan juga melakukan pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa. Polri punya unit sampe ke desa yaitu Babinkamtibmas untuk ikut mengawasi,’’ jelas AKBP Slamet Waloya, Jumat (27/10).
Slamet menambahkan, selain melakukan pengawasan untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan dana desa,
Bhabinkamtibmas juga akan mengarahkan, memberikan pendampingan dan membantu pengelolaan dana desa.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
‘’Dalam MoU itu Polri dilibatkan dalam pengarahan, pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. Intinya bagaimana memperkuat pengawasan dana desa, agar bisa meminimalisir penyimpangan penggunaan," jelasnya.
Kapolres berharap, dengan adanya MoU tersebut, setiap desa yang berada di wilayah hukum Polres Blitar menggunakan dana desa dan dana-dana lainnya sesuai aturan yang berlaku dan benar - benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai ada penyelewengan kalau memang ada penyelewengan penyidik kita siap memproses dan menindaklanjuti,’’ tegasnya. (blt1/tri/ian)
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News