DPRD Blitar Ingatkan Pemkab agar Perketat Pengawasan Setoran PBB P2

DPRD Blitar Ingatkan Pemkab agar Perketat Pengawasan Setoran PBB P2 Suwito Saren Satoto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga jatuh tempo pada September lalu, ternyata pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Blitar belum memenuhi target. Hal itu diduga karena adanya oknum pamong blok melakukan penggelapan uang pajak.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, perlu adanya evaluasi setoran PBB P2. Salah satunya adalah sistem pengawasan dari inspektorat sebagai instansi yang bertugas melakukan pengawasan.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat

"Harusnya ada semacam peringatan dan peningkatan pengawasan," jelas Suwito Saren Satoto, Senin (30/10).

Ia juga meminta agar Bapenda (Badan Pendapatan Daerah ) Kabupaten Blitar lebih intens turun ke lapangan untuk melakukan upaya jemput bola ke masing-masing desa dan kelurahan.

"Pendekatan seperti jemput bola sebenarnya masih sangat dibutuhkan selain agar setorannya maksimal, ini juga merupakan salah satu bentuk pengawasan untuk menghindari adanya hal seperti ini," tutur Suwito Saren Satoto.

Baca Juga: Program "Bapak Salim" Diserbu Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor

Terpisah, Suyanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Bapenda untuk menindaklanjuti hal itu. Termasuk memintai keterangan kepada pamong blok yang bersangkutan kenapa bisa terjadi seperti itu. Apakah benar digunakan untuk kepentingan pribadi atau ada masalah teknis yang akhirnya membuat setoran tak maksimal.

"Karena Satpol PP juga memiliki pejabat penyidik PNS. Setelah itu hasilnya akan diserahkan ke inspektorat karena yang berhak memberi sanksi atau tindakan adalah inspektorat, kita hanya sebagai perantara," jelas Suyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, data Bapenda Kabupaten Blitar dua minggu pasca masa jatuh tempo realisasi PBB P2 di Kabupaten Blitar pada 23 September 2017 lalu, baru mencapai 73 persen atau Rp 20,6 miliiar dari target ketetapan Rp 28,2 miliar.

Baca Juga: PBB P2 Tak Penuhi Target, Bapenda Blitar Sinyalir Ada Oknum Gelapkan Pajak

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Ismuni menjelaskan, dugaan adanya pamong blok yang menggelapkan uang pajak PBB P2 itu muncul dari minimnya pemasukan PBB P2 di desa yang hingga kini tidak disebutkan namanya tersebut. Yakni masih di kisaran 9 persen pada saat jatuh tempo. Sedangkan di desa lain pemasukan PBB P2 sudah memenuhi target. Padahal kejadian seperti ini sebelumnya tidak pernah terjadi.

"Kita masih koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Inspektorat dan Satpol PP. Jika terbukti tentu saja oknum tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (blt1/tri/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO