BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga jatuh tempo, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Blitar masih belum memenuhi target. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menunjukkan, realisasi PBB P2 pada 23 September 2017, baru mencapai 73 persen atau Rp 20,6 miliiar dari target ketetapan Rp 28,2 miliar.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Ismuni mengatakan, tidak tercapainya target PBB P2 itu disebabkan berbagai faktor. Namun yang saat ini menjadi perhatian adalah adanya dugaan kepada oknum blok melakukan penggelapan uang pajak.
"Memang ada dugaan salah satu desa, yang salah satu perangkatnya diduga menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadi," ungkap Ismuni ditemui dikantornya, Jumat (27/10).
Meski begitu, Ismuni enggan untuk menyebutkan desa yang dimaksud dengan alasan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk mengambil tindakan.
Ismuni menjelaskan, dugaan itu muncul dari minimnya pemasukan PBB P2 di desa itu, yakni masih di kisaran 9 persen pada saat jatuh tempo. Sedangkan di desa lain, pemasukan PBB P2 sudah memenuhi target. Padahal kejadian seperti itu sebelumnya tidak pernah terjadi.
"Kita masih koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Inspektorat dan Satpol PP. Jika terbukti tentu saja oknum tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ismuni menambahkan, dengan tidak disetorkannya uang PBB dari warga dan masih berada di oknum pamong blok berdampak pada tersendatnya pemasukan PBB ke khas daerah. "Bahkan sampai sekarang penerimaan PBB masih belum mencapai target," pungkasnya. (blt1/tri/ian)
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News