MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Belasan proyek fisik bernilai miliaran rupiah milik Pemkot Mojokerto yang semestinya digelar tahun ini diduga gagal dilaksanakan. Padahal, proyek senilai kurang lebih Rp 30 miliar itu telah masuk plafon APBD.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Agus Heri Santoso mengungkapkan pembatalan proyek terkait tenggat waktu dan sejumlah hal lain.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
"Karena keterbatasan waktu yang kurang dari tiga bulan setelah P-APBD disahkan. Untuk proyek fisik gedung, setidaknya butuh waktu 5 bulan mulai dari lelang hingga pengerjaan, jadi terpaksa dibatalkan," jlentrehnya, Minggu (05/11).
Dari catatan yang ada, proyek yang kandas digelar Pemkot Mojokerto tahun ini meliputi proyek Kampus PENS sebesar Rp 13 miliar, proyek pembangunan kantor Kecamatan Kranggan Rp 7 miliar, dan bantuan rehab sejumlah SD/MI sekitar Rp 1,4 miliar. Ada juga yang dianggarkan tapi tidak bisa diserap karena alasan tertentu seperti pembangunan Gedung Disporabudpar sebesar Rp 2,5 miliar.
Informasi ini diperkuat oleh data Unit Layanan pengadaan - ULP dan diumumkan di website LPSE Pemkot Mojokerto yang mengungkapkan proyek pembangunan kantor Disporabudpar senilai Rp 2,5 miliar dinyatakan gagal lelang.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Selain banyak proyek infrastruktur yang gagal tahun ini, proyek pengadaan sepatu dan tas gratis bagi siswa senilai 4,3 miliar juga berpotensi gagal digelar. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News