BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga mengeluhkan proyek pelebaran jalan di Jalan Cisadane, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Pasalnya warga merasa tidak pernah mendapat sosialisasi soal proyek pelebaran jalan di lokasi tersebut.
"Belum ada sosialisasi ke masyarakat sini, tiba-tiba sudah ada pekerja yang menggali tanah di depan rumah kami," kata salah satu warga Jl Cisadane, Anissa Saraswati, Rabu (8/11).
Baca Juga: Pemkab Blitar Siap Gelontorkan Anggaran Segini untuk Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Selatan
Kata Annisa, menurut informasi, jalan itu akan dilebarkan kanan kiri masing-masing setengah meter. Panjang jalan yang dilebarkan sekitar 300 meter. Warga khawatir pelebaran jalan itu akan memakan tanah pribadi milik masyarakat di sekitar lokasi.
"Kalau pelebaran jalan itu setengah meter ke kanan dan setengah meter ke kiri, otomatis tanah warga juga akan ikut terkena pelebaran. Padahal kita belum mendapat pemberitahuan dan sosialisasi soal proyek pelebaran jalan itu," imbuhnya.
Menanggapi protes warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar langsung turun mengecek lokasi proyek pelebaran Jalan Cisadane.
Baca Juga: Pengadaan Sepatu Gratis untuk Pelajar SMP di Kota Blitar Diduga Gunakan Merek Palsu
Usai mengecek lokasi, Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W menjamin bahwa proyek pelebaran jalan tidak akan mencaplok tanah warga.
Menurutnya pelebaran Jalan Cisadane hanya di sisi selatan. Pelebaran hanya sekitar 50 sentimeter sampai saluran air. Panjang jalan yang dilebarkan sekitar 300 meter. Jalan yang dilebarkan sisi kanan kiri hanya di bagian ujung barat.
Dikatakannya, proyek pelebaran jalan itu merupakan usulan dari kelurahan. Sehingga sebelum dimulai pengerjaannya seharusnya kelurahan mensosialisasikan proyek itu ke warga.
Baca Juga: Rekanan Proyek Fiber Optik di Kota Blitar Terancam Diputus Kontrak
"Kami menjamin tidak akan mengenai tanah warga. Bahkan kita turun langsung mengecek lokasi. Dan karena ini usulan kelurahan seharusnya disosialisasikan oleh kelurahan kepada warga," ungkapnya.
Sementara kepala Kelurahan Bendo, Jumono, saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya belum melakukan sosialisasi ke warga. Pihaknya beralasan belum mengetahui kapan proyek akan dilaksanakan sehingga belum disosialisasikan.
"Kami belum sosialisasi karena kami belum tau kapan akan dimulai, namun kami akan koordinasi dengan pelaksana proyek untuk tau detailnya dan langsung kami sosialisasikan," jelasnya. (blt1/tri/ns)
Baca Juga: Lakukan Sidak, DPRD Kota Blitar Temukan Pembangunan Fisik Lantai Dua Pasar Legi Belum Tuntas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News