Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar saat melakukan pengecekan di sejumlah titik pembangunan jaringan fiber optik.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek fiber optik di Kota Blitar jadi sorotan kalangan dewan. Pasalnya, masih banyak ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan di lokasi.
Sejauh ini Komisi III DPRD Kota Blitar telah melakukan pengecekan di sejumlah titik pembangunan jaringan fiber optik. Hasilnya, dewan menemukan pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan.
BACA JUGA:
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- UHC Masih 76 Persen, DPRD Kabupaten Blitar Dorong Perluasan UHC Sesuaikan dengan Kemampuan APBD
- Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Wilayah Barat
- Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu
"Iya, kami melakukan pengecekan di beberapa titik. Hasilnya di lapangan memang masih kami temukan kekurangan dalam pekerjaan proyek fiber optik," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, Rido Handoko, Selasa (28/1/2020).
Ridho mencyntohkan, di antara pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan seperti kedalaman bak kontrol dan sambungan kabel. Kedalaman bak kontrol sesuai perencanaan sekitar 1,5 meter, namun temuan di lokasi kurang dari 1,5 meter. Kemudian pihaknya juga menemukan sambungan kabel yang terendam air. Padahal, seharusnya posisinya tidak boleh terendam air.
"Jl Mastrip dan Jl Merdeka, kami menemukan sambungan kabel terendam air, sedangkan di Jl Veteran dan Jl Sudanco Supriyadi kami temukan kedalaman bak kontrol kurang dari 1,5 meter," imbuhnya.
Sampai saat ini, pekerjaan proyek fiber optik itu juga belum selesai 100 persen. Padahal rekanan sudah diberi waktu perpanjangan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 15 hari dengan membayar denda Rp 8,5 juta per hari.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




