Kepala Dispol PP Gresik Ahmad Nuruddin saat menginterogasi salah satu pramusaji. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja PP (Dispol PP) Pemkab Gresik terus mengintensifkan razia terhadap warung pangku yang menyediakan minuman keras (miras) dan prostitusi terselubung.
Usai Jumat (10/11) malam kemarin menggelar razia di wilayah kota meliputi Kecamatan, Kebomas, Gresik, dan Manyar, Sabtu (11/11/2017), razia tersebut kembali dilanjutkan dengan wilayah yang sama. Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Dispol PP Gresik, Ahmad Nuruddin.
Hasilnya, puluhan pramusaji dan miras kembali berhasil diamankan. "Razia ini sebagai tindak lanjut razia sebelumnya," ujar Ahmad Nuruddin kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/11/2017).
Dikatakan Nuruddin, seperti razia-razia sebelumnya, para pelanggar Perda yang berhasil diciduk ini dibawa ke kantor Dispol PP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mereka melanggar Perda Nomor 22 Tahun 2004 tentang pelacuran, Perda Nomor 19 Tahun 2004tentang larangan peredaran miras, dan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum. Bagi yang terbukti melanggar Perda kami proses lebih lanjut, dan yang tidak kami lepas," tegas mantan Asisten II Sekda ini.
Ditambahkan dia, razia akan terus dilakukan Dispol PP agar Gresik benar-benar terbebas dari aktivitas warung pangku, peredaran miras, dan prostitusi terselubung. (hud/rev)







