BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi pemilihan umum Kabupaten Blitar menemukan sebanyak 307 daftar keanggotaan ganda partai politik calon peserta pemilu 2019.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blitar, Luqman Hakim mengatakan bahwa adanya data anggota parpol ganda bisa terjadi dimungkinkan karena sistem pengkaderan parpol tidak berjalan.
Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan
"Seharusnya, anggota parpol direkrut dan dididik serta dipersiapkan untuk menjadi penerus," ujarnya.
Luqman Hakim, menyebutkan kegandaan daftar keanggotaan Parpol itu tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
Menurutnya meski daftar kegandaan itu tersebar di seluruh kecamatan, namun penyumbang daftar anggota ganda Parpol ada di Kecamatan Wlingi. "Data tersebut kami peroleh saat tahapan penelitian administrasi," ungkap Luqman Hakim kepada wartawan, Senin (13/11).
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol
Untuk proses verifikasi keanggotaan ganda tersebut, Luqman mengaku timnya telah menghubungi identitas yang bersangkutan. Sampai saat ini, KPU Kabupaten Blitar masih dalam proses verifikasi dan valifasi data untuk dilaporkan ke tim koordinasi KPU Jatim.
"Berbasis data dari kecamatan, tim telah menghubungi semuanya untuk identifikasi. Memang ada beberapa yang mengaku tidak tahu menahu pada parpol yang mendaftarkannya. Hingga di situ kami bisa pastikan, di parpol mana dia menjadi anggota," jelasnya.
Luqman hakim mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi laporan itu, Kecamatan Wlingi ada 39 daftar ganda. Disusul Kecamatan Wonodadi ada 35, Talun 34, dan Binangun dengan 30 daftar ganda.
Baca Juga: Debat Pilbup Blitar 2024, Paslon Nomor Urut 2 Diduga Bawa Data ke Atas Panggung
Sedangkan sebelas parpol yang mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar yakni, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, dan Nasdem. Selain itu juga parpol PAN,PDIP, Perindo, PKS, PPP dan PKPI. Daftar kegandaan identitas anggota patpol, tercatat paling banyak didaftarkan oleh Perindo, disusul PDIP, PPP, Hanura, dan Gerindra. (blt1/tri/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News