PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik, H. Muh Noor HK, SH, MH, mulai menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Sekolah yang pertama kali dikunjungi adalah SMP Negeri 1 Bangil, Senin 13 November 2017.
Muh Noor mengungkapkan bahwa program JMS ini merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tujuannya, untuk memberikan penerangan hukum dan kegiatan lainnya pada sekolah, mulai tingkat SD, SMP, SMA Sederajat yg telah di jadwalkan bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kab Pauruan.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Dalam JMS di SMPN 1 Bangil ini, Kajari diwakili oleh I Wayan Oja Miasta, SH, MH selaku Kasi Intelijen bersama staf Hanis Aristya Hermawan Jaksa Fungsional. "Program JMS kali ini ditekankan kepada semua siswa agar bisa 'Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.' Program ini dilakukan untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini. Sekaligus mendekatkan diri penegak Hukum (Kejaksaan) kepada Masyarakat," terang Muh Noor.
Para siswa juga diberikan informasi hukum terkait kejahatan korupsi, terorisme, narkoba, kejahatan teknologi, dan lainnya.
Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini juga ditampilkan beberapa kegiatan ekstrakurikuler yakni kegiatan baris berbaris, tarian, dan gamelan yang dilakukan oleh siswa dan siswi di SMPN 1 Bangil. (par/rev)
Baca Juga: Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News